Hukuman Penjara Tak Cukup, Mario Dandy Dinilai Harus Dapat Hukuman Sosial usai Lakukan Penganiayaan
Psikolog Forensik Reza Indragiri menilai, selain hukuman penjara tersangka kasus penganiayaan anak GP Ansor, Mario Dandy harus mendapat hukuman sosial
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Buka Suara soal Tingkah Laku Anaknya Aniaya Remaja
Sementara itu, ayah Mario Dandy bernama Rafael Alun Trisambodo buka suara terkait tingkah laku anaknya.
Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas tingkah laku anaknya khususnya kepada keluarga korban hingga keluarga besar GP Ansor.
"Dengan ini menyampaikan permintaan maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonathan."
"Keluarga Besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor dikarenakan perbuatan putra saya menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafel dalam video yang diterima, Kamis (23/2/2023).
Baca juga: Fakta Jeep Rubicon yang Digunakan Dandy saat Datangi David, Sering Dipamerkan hingga Nunggak Pajak
Rafael menegaskan bahwa permasalahan yang dilakukan putranya merupakan permasalahan pribadi dan tidak menyangkut institusi.
Lebih lanjut, Rafael menyadari, sikap dan perbuatan Mario telah membuat kegaduhan masyarakat dan tidak diterima dalam bentuk apapun.
"Kami akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti)
Baca berita lainnya terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja.