Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Botol Diduga Berisi Minuman Beralkohol di Dalam Mobil Rubicon Mario Dandy

Salah satu barang yang berada di mobil tersebut yakni terdapat satu buah botol diduga minuman beralkohol yang dimana masih terisi setengah.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ada Botol Diduga Berisi Minuman Beralkohol di Dalam Mobil Rubicon Mario Dandy
WARTA KOTA/YULIANTO
Barang bukti mobil Jeep Rubicon bernomor polisi B 120 DEN milik tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS, 20) yang digunakan saat kejadian dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Tersangka MDS dan Shane Lukas (19) bersama AG (15) meluncur ke Pesanggrahan naik mobil Jeep Rubicon bernopol B 120 DEN yang belakangan diketahui bernopol bodong. Nopol bodong ini diketahui setelah polisi melakukan cek fisik kendaraan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) Rubicon usai kejadian penganiayaan. WARTA KOTA/YULIANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan telah menyita mobil Jeep Rubicon milik tersangka Mario Dandy Satriyo (20) usai ditetapkan sebagai salah satu barang bukti dalam kasus penganiayaan anak petinggi Ansor Crsytalino David Ozora (17) beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Selasa (28/2/2023), terlihat masih terdapat sejumlah barang yang berada di dalam mobil bernopol B 120 DEN tersebut.

Salah satu barang yang berada di mobil tersebut yakni terdapat satu buah botol diduga minuman beralkohol yang dimana masih terisi setengah.

Botol diduga berisi minuman beralkohol itu memiliki warna bening dan memiliki tutup berwarna biru tua bertuliskan 'Iceland' yang terletak di tengah-tengah kursi bagian depan.

Baca juga: Shane Dipaksa Mario Dandy Ganti Pelat Nopol Mobil Rubicon Sebelum Menuju ke TKP Penganiayaan

Terdapat botol diduga berisi mi
Terdapat botol diduga berisi minuman beralkohol di dalam mobil Rubicon Mario Dandy.

Selain botol minuman beralkohol, di dalam mobil itu juga terlihat baju berwarna putih diduga baju seragam sekolah yang terletak di kursi bagian belakang.

Masih di kursi yang sama, juga terlihat pula botol tumblr berwarna hitam tergelak disamping baju putih yang berada di kursi belakang mobil Rubicon tersebut.

Berita Rekomendasi

Mobil Rubicon Gunakan Pelat Palsu

Seperti diketahui, polisi menyebut pelat nomor yang tertera pada mobil Rubicon milik tersangka penganiayaan yakni Mario Dandy Satriyo terhadap anak dibawah umur berinisial D merupakan pelat nomor palsu.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan hal itu diketahui usai pihaknya mengecek keaslian pelat nomor tersebut saat mengamankan mobil Rubicon milik tersangka.

"Saat itu mobil ini menggunakan pelat nomor ini (B 120 DEN) kemudian setelah dilakukan cek fisik nomor rangka dan nomor mesin oleh petugas dari Direktorat Lalin, maka nomor ini tidak sesuai dengan peruntukannya," jelas Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Lanjutnya, mendapai hal itu, kemudian pihak kepolisian dikatakan Ade Ary mengamankan pelat nomor yakni B 2571 PBP dari tangan tersangka yang diduga merupakan plat asli dari mobil tersebut.

"Selanjutnya terhadap temuan ini kami sedang melakukan pendalaman tentang pelanggaran lalin karena penggunaan nopol yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ujarnya.

Mobil Nunggak Pajak

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas