Kasus Penganiayaan Anak Pejabat, Keluarga David: Siapapun yang Terlibat Harus Diproses Hukum
Juru bicara keluarga David Ozora, Rustam Hatala berharap kasus penganiayaan yang menimpa David bisa diproses hukum seadil-adilnya.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara keluarga David Ozora, Rustam Hatala berharap kasus penganiayaan yang menimpa David bisa diproses hukum seadil-adilnya.
Ia menegaskan siapapun yang terlibat dalam perkara ini harus pula diproses sebagaimana hukum yang berlaku.
"Kita harapannya kasus ini harus diproses seadil-adilnya. Jadi siapapun yang terlibat nanti sesuai dengan hukum," kata Rustam dalam konferensi pers di RS Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2//2023).
Adapun terkait jeratan pasal dan tindak lanjut dari proses hukum, pihak keluarga telah menyerahkan sepenuhnya kepada LBH GP Ansor.
Sebab terang Rustam, saat ini pihak keluarga hanya berfokus pada pemulihan kesehatan dari David yang masih dirawat di ruang ICU RS Mayapada.
"Jadi teman-teman LBH yang paling paham soal siapa yang harus kena pasal apa. Karena terus terang selama David dirawat kita fokus untuk kesembuhan David, makanya kita keluarga lebih banyak menghabiskan waktu di rumah sakit bersama tim dokter," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Dokter spesialis penyakit dalam RS Mayapada Hospital Kuningan, Franz Pangalila menyampaikan bahwa tingkat kesadaran dari David alami perkembangan signifikan dan progresif.
Saat ini tingkat kesadaran David berdasarkan ukuran Glasgow Coma Scale (GCS) sudah mencapai nilai 8 hingga 9 dari ukuran normal kesadaran manusia sebesar 15. Sebagai gambaran, pada saat masuk ICU RS Mayapada tingkat kesadaran David ada di angka 4.
"Setelah memasuki 4-5 hari, bahwa dia mengalami perkembangan yang cukup signifikan, progresif. Pada saat dia masuk itu Glasgow coma scale (GCS), sekitar 4. Orang seperti kita itu nilainya 15. Dan sekarang ini dia sudah mencapai 8 sampai 9, ini perkembangan yang sangat signifikan," jelas Franz.
Penganiayaan Terhadap David Ozora Oleh Anak Pejabat Pajak
Diketahui aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David Ozora (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.