Terima 26 Pasien Korban Kebakaran Pertamina, RSPP Bagi Pasien Berdasarkan Dua Kelompok
Pembagian berdasarkan kelompok yang butuh ruang intensive care unit (ICU) dan tidak membutuhkannya.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Erik S
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) menyampaikan, menerima 26 pasien rujukan korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara.
Direktur RSPP dr Theryoto mengatakan, pasien kebakaran itu mulai berdatangan, pada Sabtu (4/3/2023), sejak pukul 01.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB dini hari.
Baca juga: Arahan Jokowi kepada Kapolri dan Para Menteri Terkait Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
"Jadi tadi pagi, jam 01.00 sampai jam 05.00 pagi kami menerima rujukan pasien korban kebakaran," kata Theryoto, dalam konferensi pers di RSPP, Jakarta Selatan, Sabtu ini.
"Total yang kami terima itu ada 26 pasien. Dimana dewasa ada 23 (pasien) dan anak-anak ada 3 (pasien)," sambungnya.
Lebih lanjut, Theryoto menjelaskan, pihaknya membagi para pasien menjadi dua kelompok.
Yakni, kelompok yang butuh ruang intensive care unit (ICU) dan tidak membutuhkannya.
"Dari kelompok yang butuh ICU itu ada sekitar 13 pasien dan yang tidak butuh ICU juga 13 pasien," ungkapnya.
Adapun ia menuturkan, pasien membutuhkan Ruang ICU karena membutuhkan alat bantu akibat luka bakar.
Baca juga: 2 Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Teridentifikasi, Namanya Fahrul Hidayatullah dan M Bukhori
"Ada pemasangan ventilator, operasi untuk membuat jalan nafas, dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Rumah Sakit Mulyasari, Koja, Jakarta Utara, merujuk sebanyak 14 korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jumat Malam (3/3/2023).
Adapun sebanyak 14 korban tersebut dirujuk ke sejumlah rumah sakit, di antaranya ke RSUD Koja 12 orang, RS Yarsi 1 orang dan RS Pertamina Pusat 1 orang.
“Tidak ada yang pulang semuanya dirujuk 14 orang semua kita rujuk karena itu luka bakar di atas 80 persen semua,” kata Dokter IGD RS Mulyasari dr. Aditya Rahman saat ditemui di lokasi, Sabtu (4/3/2023).
Dijelaskannya bahwa alasan dilakukan rujuk adalah agar para korban mendapatkan pelayanan dan fasilitas yang lebih memadai.
Baca juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Berawal Dari Bau Bensin yang Buat Warga Mual dan Pingsan