Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mario Anak Mantan Pejabat Pajak Akan Peragakan Adegan Mulai Rencana Pertemuan hingga Evakuasi David

Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mario Anak Mantan Pejabat Pajak Akan Peragakan Adegan Mulai Rencana Pertemuan hingga Evakuasi David
Tribunnews.com/Abdi Ryanda
Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiyaan terhadap Crytalino David Ozora (17) oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20).

Rekonstruksi itu dilakukaj di lokasi kejadian di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan rekonstruksi ini dibagi menjadi tiga kluster.

"Rekonstruksi ini nanti akan dibagi menjadi tiga kluster," kata Hengki di lokasi.

Sementara itu, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya membeberkan ketiga kluster tersebut.

Pertama adegan yang memeragakan rencana pertemuan Mario dan pacarnya, AG (15) yang merupakan pelaku anak.

"Nanti pada saat melakukan rekonstruksi di TKP kita akan memeragakan mulai adanya rencana pertemuan MDS dan anak AG. seusai BAP dijemput di sekolah," ucap penyidik.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, proses saat Mario, Shane Lukas dan AG mendatangi rumah teman korban Crytalino David Ozora (17), berinisial R di Perumahan Green Permata Residance.

"Terakhir soal evakuasi yang dilakukan saksi-saksi ke rumah sakit," jelasnya.

Diketahui dalam rekonstruksi ini hanya tersangka Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang dihadirkan.

Pacar Mario berinisial AG (15) tidak dihadirkan karena penyidik patuh pada peraturan sistem UU peradilan anak.

Rencananya, ada 23 adegan yang akan diperagakan Mario Dandy dan Shane dalam kasus penganiyaan kepada David tersebut.

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas