Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Polda Metro Ungkap Alasan Tak Menghadirkan AG Pacar Mario Dandy saat Rekonstruksi

Pacar Mario, AG tidak akan dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian di Perumahan Green Permata Residance. Ini alasan polisi.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Polda Metro Ungkap Alasan Tak Menghadirkan AG Pacar Mario Dandy saat Rekonstruksi
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) muncul ke publik saat keluar dari unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam. AG (15) tidak akan dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak terhadap Crytalino David Ozora (17), Jumat (10/3/2023).

Namun, nantinya hanya tersangka Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang akan dihadirkan.

Pacar Mario berinisial AG (15) tidak akan dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.

"Tidak (AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: Mario Disebut Perintahkan sang Kekasih Hapus Bukti Voice Note, Pengacara AG: Lempar Tanggung Jawab

Trunoyudo mengatakan, ketidakhadiran AG dalam rekonstruksi itu karena merujuk pada sistem Peradilan Anak.

"Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Rencananya, para tersangka akan memeragakan 23 adegan dalam reka ulang adegan tersebut.

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu, dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

Baca juga: Orang Tua Sakit hingga Butuh Pendampingan Jadi Alasan Polisi Tahan AG, Kekasih Mario di LPKS

Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David.

AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas