Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Komnas HAM, Terdapat 326 Kasus Ginjal Akut di Indonesia yang Tersebar di 27 Provinsi

326 kasus gagal ginjal akut pada anak tersebar di 27 provinsi Indonesia, sepanjang 2022 hingga 5 Februari 2023.

Editor: Erik S
zoom-in Temuan Komnas HAM, Terdapat 326 Kasus Ginjal Akut di Indonesia yang Tersebar di 27 Provinsi
meetdoctor
Ilustrasi - Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia tersebar di 27 provinsi Indonesia sepanjang 2022 hingga 5 Februari 2023. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia tersebar di 27 provinsi Indonesia sepanjang 2022 hingga 5 Februari 2023.

Selama rentang waktu tersebut, terdapat 326 kasus.

Baca juga: Kesimpulan Komnas HAM RI: 8 Hak Asasi Manusia Dilanggar Dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Data tersebut disampaikan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah.

"Terdapat sejumlah hak asasi manusia atas gangguan ginjal progresif atifical dalam anak yang mencakup hak hidup, hak atas kesehatan, hak anak, hak memperoleh keadilan, hak atas kesejahteraan, hak atas pekerjaan dan jaminan sosial, hak atas informasi, hak atas konsumen, pelanggaran bisnis dan HAM," kata Anis di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

Anis menjelaskan, sebanyak 326 kasus gagal ginjal akut pada anak tersebar di 27 provinsi Indonesia, sepanjang 2022 hingga 5 Februari 2023.

Adapun kasus tersebut terjadi akibat keracunan sirup yang mengandung senyawa EG/DEG.

Anies menilai, pemerintah lamban menginformasikan ke masyarakat soal adanya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak, akibat penggunaan obat sirup.

Baca juga: Tergugat Kompak Tolak Gugatan, Pengacara Korban Gagal Ginjal Akut Duga Ada Keterlibatan Mafia Obat 

Berita Rekomendasi

"Pemerintah tidak transparan dan tanggap dalam proses penanganan kasus GGAPA di Indonesia, terutama dalam memberikan informasi yang tepat dan cepat kepada publik dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta meminimalisir dan mencegah bertambahnya korban," jelas Anis. 

Selain itu, Anis menerangkan bahwa untuk pengawasan terhadap produksi obat-obatan pun tidak dilakukan secara efektif.

Baca juga: Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Jangan Sampai Terulang Lagi, Biar Saya Saja yang Merasakan

 "Tindakan dalam penanganan dan pemulihan korban atau keluarga korban tidak dilakukan secara cepat dan komprehensif sehingga korban, keluarga korban mengalami dampak lanjutan yang memprihatinkan," terang Anis. 

Penulis: Alfian Firmansyah

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ada 326 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di 27 Provinsi Indonesia Sejak 2022 Hingga 5 Februari 2023

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas