Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Pemutilasi Pria yang Jasadnya di Dalam Koper Merah di Yogyakarta

Pemutilasi terhadap seorang pria yang jasadnya disimpan di dalam koper berwarna merah berinisial R.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Tangkap Pemutilasi Pria yang Jasadnya di Dalam Koper Merah di Yogyakarta
TRIBUNNEWSBOGOR.COM/MUAMARRUDIN IRFANI
Mayat dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor diduga tewas kurang dari 24 jam, Rabu (15/3/2023). 

"Tadi ditemukan pertama kali oleh pejalan kaki, dia mau berangkat kerja, melihat ada koper warna merah terbuka sedikit, tergeletak. Di dalamnya ada semacam daging," kata Kapolsek Tenjo Iptu FX Suyadi saat dihubungi wartawan, Rabu (15/3/2023).

Suyadi mengatakan saat ini pihaknya masih menyelidiki soal penemuan koper merah berisi jasad yang termutilasi tersebut. Penyelidikan dilakuan termasuk mencari identitas korban.

Polisi juga tengah melakukan olah TKP dengan melibatkan tim Inafis sebagai bagian proses penyelidikan.

"Ini kita masih menunggu tim Inafis untuk olah TKP, selengkapnya nanti setelah olah TKP kita beri keterangan. Petugas masih di lapangan," ungkapnya.

Tanpa Kepala dan Kaki

Diketahui, Jasad termutilasi itu sudah dipastikan berjenis kelamin pria. Meski begitu, identitas korban hingga kini masih belum diketahui.

"Jenis kelaminnya laki-laki usia 30-40 tahun. Sudah dalam proses penyidikan, identifikasi korban dan menggali keterangan saksi serta alat bukti lainnya," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Penemuan Mayat Korban Mutilasi dalam Koper di Bogor, Warga Lihat Mobil Avanza Hitam Mencurigakan

Berita Rekomendasi

Iman mengatakan saat ditemukan, jasad tersebut tersimpan di dalam koper tanpa kepala dan kaki. 

"Iya (ditemukan tanpa kepala dan kaki)," singkatnya.

Lebih lanjut, Iman menyampaikan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim inafis juga masih dilakukan guna mengusut tuntas kasus ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas