Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pemutilasi Pria dalam Koper di Bogor Buang Kepala dan Kaki Korban ke Sungai

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan body part korban itu dibuang di sungai di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemutilasi Pria dalam Koper di Bogor Buang Kepala dan Kaki Korban ke Sungai
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Ifani
Sesosok mayat laki-laki korban mutilasi ditemukan di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DA, pelaku yang mutilasi seorang pria berinisial R, yang jasadnya disimpan di koper berwarna merah dan dibuang di kawasan Tenjo, Bogor, Jawa Barat membuang kepala dan kaki korban yang dimutilasi ke sungai.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan body part korban itu dibuang di sungai di kawasan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

"Selanjutnya kaki dan kepala korban dibuang ke sungai di wilayah Tigaraksa," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: 5 Fakta Pria Bogor Korban Mutilasi di Dalam Koper Merah, Motif Pelaku hingga Hubungan Asmara

Saat ini, Iman mengatakan untuk bagian kepala dan kaki korban belum berhasil ditemukan.

Termasuk alat pemotong atau mesin gerinda yang digunakan untuk memutilasi korban juga belum ditemukan karena ikut dibuang di sungai tersebut.

"Potongan yang terpisah adalah kepala dan dua bagian kaki. Badan sama kepala jadi satu. Yang belum ditemukan bagian kepala dan kaki beserta alat potong gerinda itu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Iman menjelaskan pihaknya juga mendapat laporan dari petugas tol Cikupa jika pakaian dan sprei yang digunakan dalam aksi mutilasi tersangka sudah ditemukan.

"untuk pakaian dan sprei serta alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah Tol Cikupa dan sudah ditemukan," tuturnya.

Kini, DA sudah mendekam ditahanan dengan dijerat pasal 338 dan atau 340 KUHP tentang pembunuhuan atau pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.

Sebelumnya, warga di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dihebohkan dengan adanya penemuan sebuah koper berwarna merah, Rabu (15/3/2023).

Polisi menyebut jasad dalam kondisi termutilasi pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di lokasi.

Saat itu, warga yang tengah berjalan kaki untuk berangkat kerja melihat koper yang sedikit terbuka tergeletak di semak-semak pinggir jalan.

"Tadi ditemukan pertama kali oleh pejalan kaki, dia mau berangkat kerja, melihat ada koper warna merah terbuka sedikit, tergeletak. Di dalamnya ada semacam daging," kata Kapolsek Tenjo Iptu FX Suyadi saat dihubungi wartawan, Rabu (15/3/2023).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas