Motif Tersangka BI Bunuh Temannya Sendiri di Tanah Abang, Sakit Hati Dibilang Bodoh oleh Korban
AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, bahwa tersangka tega membunuh lantaran sakit hati oleh ucapan korban sesaat sebelum terjadi aksi keji tersebut.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan tersangka BI (40) terhadap temannya sendiri berinisial PW (39) yang terjadi di Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, bahwa tersangka tega membunuh lantaran sakit hati oleh ucapan korban sesaat sebelum terjadi aksi keji tersebut.
"Motif (pembunuhan) oleh tersangka karena merasa sakit telah dikatakan atau 'kamu bodoh' seperti itu," kata Hady kepada wartawan, Jum'at (24/3/2023).
Baca juga: Tusuk Temannya Hingga Tewas, Polisi Tetapkan BI Sebagai Tersangka
Hal itu bermula pada saat tersangka, korban dan satu rekan keduanya berinisial DS minum-minuman keras bersama di lokasi kejadian pada Selasa (21/3/2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Selang beberapa jam kemudian sekitar pukul 00.00 WIb, kala itu korban mulai meracau dengan menyampaikan omongan yang tidak menyenangkan kepada tersangka.
"Seperti 'saya tidak takut dengan kamu'," ucap Hady menirukan omongan korban kepada tersangka.
Pada saat itu, tersangka sejatinya coba meredakan situasi saat itu dengan mengingatkan korban bahwa perbuatannya tak enak jika dilihat orang lain.
Namun bukannya menuruti peringatan tersangka, justru korban memaki tersangka dengan sebutan 'bodoh lo'.
Baca juga: Polisi Sudah Kantongi Arah Pelarian Pelaku Penusukan yang Menyebabkan Korbannya Tewas di Tanah Abang
"Tersangka pun perangai (marah), lalu korban berkata kepada tersangka 'mau kamu apa?'. Akhirnya tersangka terpencing lalu menusuk punggung korban sebanyak 6 kali hingga jatuh dengan posisi terlentang," jelasnya.
Adapun hubungan antara korban dan tersangka, dijelaskan Hady keduanya memang sudah cukup lama menjalin pertemanan.
Kedua orang itu pun juga dikatakannya kerap janjian untuk melakukan minum-minuman keras.
"Jadi korban dan pelaku teman lama mungkin dipengaruhi miras sehingga ada penusukan terhadap korban," pungkasnya.
Kemudian usai menusuk korban, tersangka pun dikatakan Hady memutuskan untuk melarikan diri ke luar pulau tepatnya ke kediamannya di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ditetapkan Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan BI (40) sebagai tersangka kasus penusukan hingga tewas terhadap temannya sendiri yang berinisial PW (39) di wilayah Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, usai berhasil ditangkap pihaknya pun langsung menetapkan BI sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal berlapis.
Baca juga: Seorang Remaja di Sumatra Barat Habisi Kekasih Karena Takut Hamil: Korban Dikubur di Dapur
"Bahwa terhadap tersangka kami kenakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP dimana ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Hady kepada wartawan, Jum'at (24/3/2023).
"Sedangkan Pasal 354 KUHP ayat 2nya adalah maksimal 10 tahun penjara, kemudian Pasal 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tambahnya.
Bersama tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti satu buah topi, satu potong kaos lengan panjang milik pelaku, jaket warna hitam, celana pendek dan ikat pinggang.
Sedangkan untuk senjata tajam jenis pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban, pelaku mengaku membuang benda tajam itu ke laut saat perjalanan ke Sumatera Selatan.
"Untuk alat bukti sajam tersebut, berdasarkan keterangan tersangka (pisau) itu dibuang ke laut saat yang bersangkutan berusaha kabur ke wilayah Sumsel," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Seorang pria berinisial PW (39) harus tewas meregang nyawa usai ditusuk temannya sendiri berinisial BI di wilayah Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2023) dini hari kemarin.
Kapolsek Tanah Abang, Kompol Patar Mula Bona mengatakan bahwa belakangan diduga diketahui antara korban dan pelaku tersebut tengah dipengaruhi minuman beralkohol.
"Pelaku dan korban ini sebelumnya cekcok dan keduanya terpengaruh karena menenggak minuman keras," ucap Kapolsek ketika dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Sejatinya dikatakan Bona, cekcok antara korban dan pelaku itu sudah sempat berusaha dilerai oleh rekan keduanya berinisial I.
Namun hal itu tak kunjung berhasil dan malah berujung korban mendapat luka tusukan dari BI.
"Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) namun nyawanya tak tertolong," ujarnya.