Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Natalia Rusli Advokat Viral di TikTok yang Gayanya Tetap Necis Bak Tahanan VVIP Segera Disidangkan 

Natalia Rusli disorot warganet karena gayanya dan baju tahanan yang berbeda saat dirilis di Polres Jakbar segera jalani persidangan.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Natalia Rusli Advokat Viral di TikTok yang Gayanya Tetap Necis Bak Tahanan VVIP Segera Disidangkan 
Humas Polres Metro Jakarta Barat/Ist
Kolase foto Natalia Rusli, tersangka penipuan dan penggelapan anggota KSP Indosurya yang viral di TikTok karena gaya dan baju tahanannya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jagat media sosial TikTok ramai dengan sosok Natalia Rusli yang disebut tahanan VVIP, siapa dia ?

Natalia Rusli disorot warganet karena gayanya dan baju tahanan yang berbeda saat dirilis di Polres Metro Jakarta Barat.

Kini berkas perkara Natalia Rusli di kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta sudah dinyatakan lengkap, pada Kamis (30/3/2023).

Berkas perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri atau Kejari Jakarta Barat dan akan segera disidangkan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya bergerak cepat memproses kasus tersebut dengan melimpahkan ke Kejari Jakarta Barat.

"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh Kejaksaan. Oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa," kata Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (31/3/2022).

Proses pelimpahan itu, lanjut Andri, dilakukan jajaran Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berita Rekomendasi

"Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan, tersangka Natalia Rusli menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes Polres Metro Jakarta Barat," ujarnya.

Andri menerangkan, perkara ini sudah menjadi tanggung jawab dari Kejaksaan.

"Tidak lama lagi perkara ini akan segera disidangkan," kata Andri.

Natalia Rusli Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang  Rp 45 juta

Sebelumnya diberitakan, Natalia Rusli ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 45 juta.

Wanita berambut bondol itu menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat usai sebelumnya ditetapkan DPO.

Natalia dilaporkan oleh wanita bernama Verawati Sanjaya ke Polres Metro Jakarta Barat.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas