Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas AVSEC Bandara Soekarno-Hatta yang Cium Tangan Bahar bin Smith dan Mengawal Dipecat

Tindakan petugas AVSEC merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Petugas AVSEC Bandara Soekarno-Hatta yang Cium Tangan Bahar bin Smith dan Mengawal Dipecat
twitter @Gun_Romli
Viral video petugas AVSEC Bandara Soekarna-Hatta sambut Bahar bin Smith, kini ketiganya diberikan sanksi diberhentikan 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas AVSEC Bandara Soekarno Hatta dipecat buntut dari video viral ciumi tangan Bahar Bin Smith sampai membungkuk saat turun dari pesawat.

Dikutip dari Wartakota, SM of Branch Communications and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muardi mengatakan, setiap aviation security harus selalu mematuhi Prosedur Operasi Standar (Standard Operating Procedure/SOP).

Petugas harus memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.

Lebih lanjut kata dia AP II, telah mengetahui adanya 3 petugas tersebut.

Ketiganya merupakan avsec non-organik yang telah melakukan pelanggaran SOP serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 31 Maret 2023.

Baca juga: Saat KSAD Jenderal Dudung Bicara Sosok Jokowi, Bahar Smith, Rizieq Shihab, Hingga Takdir dan Karma

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2023).

BERITA REKOMENDASI

Tindakan yang dilakukan petugas AVSEC merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak diinginkan.

Atas pelanggaran tersebut, diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut.

Sanksi berat yang dimaksud adalah pemberhentian.

Selain @GunRomli, video viral tersebut juga diunggah oleh Denny Siregar.

Melalui akun instagramnya, Denny Siregar meminta tanggapan Angkasa Pura II.


"Ini @AngkasaPura_2 gimana tanggapan atas perilaku karyawannya ? Kok jadi gak profesional begini..," cuit Denny Siregar.

Kemudian unggahan Denny Siregar itu mendapat respon dari Komisaris Angkasa Pura II sekaligus Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari @fikisatari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas