Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Barang Bukti Thrifting yang Dijadikan Hadiah Lebaran

Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti baju bekas impor (thrifting) yang disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh oknum anggota.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Ada Barang Bukti Thrifting yang Dijadikan Hadiah Lebaran
Dok Bareskrim Polri
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek tiga lokasi gudang pakaian bekas impor atau thrifting di Pasar Senen-Bekasi, Senin (20/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan tidak ada barang bukti baju bekas impor (thrifting) yang disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh oknum anggota.

Hal ini setelah viralnya sebuah tangkapan layar status seseorang yang menyebut tidak perlu membeli baju lebaran karena akan dapat dari seseorang anggota Ditreskrimsus.

"Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Tribunnews.com, Sabtu (1/4/2023).

Trunoyudo meminta agar masyarakat tidak langsung percaya dengan unggahan yang tidak bertanggungjawab tersebut.

"Seperti yang di informasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," ungkapnya.

Baca juga: Asosiasi Pertekstilan Indonesia: Produk Thrifting Ganggu Perkembangan Produk Dalam Negeri

Meski begitu, Trunoyudo menyebut pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait viralnya informasi sehingga tersebarnya opini negatif.

Berita Rekomendasi

"Polda Metro Jaya akan mendalaminya dengan mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya," tuturnya.

Lebih lanjut, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menjalankan proses penanganan perkara sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan undang-undang yang berlaku.

"Polda metro jaya konsisten dan komitmen dalam menjalankan proses penanganan perkara secara prosedur, proporsional dan profesional," tukasnya.

Sebelumnya, sebuah tangkapan layar sebuah status seseorang berisi foto barang bukti baju bekas impor viral di media sosial.

Pasalnya, dalam foto yang diunggah akun Twitter @askrlfess, tertulis jika baju bekas impor yang dipasang di status itu akan dijadikan hadiah lebaran oleh anggota polisi.

"Ngakak bngt punya aa katanya 'gaush beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas