Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Petinggi Polri yang Anaknya Tabrak Pemotor hingga Tewas di Ragunan

MM, pengemudi mobil Marcedes Benz (Mercy) yang menabrak pemotor seorang pelajar berinisial MSA (18), diketahui merupakan anak seorang petinggi Polri.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sosok Petinggi Polri yang Anaknya Tabrak Pemotor hingga Tewas di Ragunan
Tribunnewswiki.com
Karo Ops Polda NTB, Kombes Abu Bakar Tertusi dan istrinya mantan artis 90an, Ira Riswana yang merupakan orang tua dari pengemudi Mercy yang menabrak pelajar di Jakarta Selatan hingga tewas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MM, pengemudi mobil Marcedes Benz (Mercy) yang menabrak pemotor seorang pelajar berinisial MSA (18), diketahui merupakan anak seorang petinggi Polri.

Ternyata petinggi Polri dimaksud adalah Karo Ops Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Kombes Pol Abu Bakar Tertusi.

"Iya benar (anak dari Karo Ops Polda NTB)," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol, Lalu Muhammad Iwan Mahardan saat dihubungi, Senin (3/4/2023).

Meski begitu Polda NTB belum memberikan tanggapan lebih lanjut soal kasus kecelakaan tersebut.

Sosok Petinggi Polri

Karo Ops Polda NTB Kombes Abu Bakar Tertusi memiliki seorang istri artis 90-an bernama  Ira Riswana.

Dia pernah menjabat sebagai Kapolres Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, Dansat Brimob Polda Sumatera Utara, dan kini menduduki jabatan sebagai Karo Ops Polda NTB.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari Tribunnewswiki, mereka menikah pada Desember 2001.

Sejak saat itulah, Ira Riswana banting stir dan meninggalkan dunia artis.

Padahal ia sempat sangat sukses di dunia artis dan sering muncul di berbagai acara layar kaca.

Bahkan dirinya juga sempat menjadi cover Gadis Sampul.

Baca juga: Keluarga Pemotor yang Tewas Ditabrak Mobil Anak Polisi Akan Laporkan Anggota Polres Jaksel ke Propam

Penjelasan Ira

Sementara itu, Ira menyatakan keluarganya tidak pernah mengintervensi penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya tidak ada intervensi apa pun, bapaknya juga tidak ada intervensi apa pun karena kita merasa anak ini sudah 18 tahun, sudah cukup usia untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya," kata Ira saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (2/4/2023) malam.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas