Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Respons PN Jaksel soal Beda Kesaksian antara Mario dan Shane di Sidang AG

Ia menerangkan, saksi berhak melontarkan kesaksikan dipersidangan sesuai apa yag diketahui.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Respons PN Jaksel soal Beda Kesaksian antara Mario dan Shane di Sidang AG
Tribunnews.com
Respons PN Jaksel soal Beda Kesaksian antara Mario dan Shane di Sidang AG 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menanggapi perbedaan kesaksian antara Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas dalam sidang terdakwa anak (AG), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan, hal itu biasa terjadi dalam persidangan.

"Ya itu biasa dalam fakta dinamika persidangan itu boleh-boleh saja saksi boleh berbicara bebas," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan pada Rabu (5/4/2023).

Ia menerangkan, saksi berhak melontarkan kesaksikan dipersidangan sesuai apa yag diketahui.

"Yang penting dia benar-benar bisa menerangkan apa adanya sesuai dengan apa yang dia lihat, dia dengar, dan alami sendiri," terangnya.

Sehingga yang terjadi dalam persidangan Senin kemarin (4/4) merupakan hal yang lumrah terjadi.

Ia pun tak ingin banyak membicarakan hal tersebut lebih lanjut.

Pasalnya, kewenangan yang akan memutus perkara berada pada hakim.

Rekomendasi Untuk Anda

"Jadi untuk masing-masing saksi itu bebas sesuai dengan keterangannya yang betul-betul saksi ketahui dan alami sendiri," ungkap Djumanto. 

"Nanti majelis akan menilai sendiri keterangan mana dengan pertimbangan-pertimbangannya," lanjut dia.

Diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas telah memberikan keterangan secara terpisah dalam persidangan tertutup atas terdakwa AG.

Menurut penasihat hukum Shane Lukas, terdapat beberapa perbedaan keterangan dengan Mario Dandy.

Perbedaan pertama, keterangan mengenai ucapan "Enak ya main bola!"

"Versinya si Mario, itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa, ditanya oleh hakim, itu adalah omongannya dari Mario," ujar Happy Sihombing, penasihat hukum Shane Lukas saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Kemudian keduanya juga menyampaikan keterangan berbeda mengenai ucapan "Freekick!"

"Mario mengatakan itu adalah si Shane yang dan si Shane pada saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario," kata Happy.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas