Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respons PN Jaksel soal Beda Kesaksian antara Mario dan Shane di Sidang AG

Ia menerangkan, saksi berhak melontarkan kesaksikan dipersidangan sesuai apa yag diketahui.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Respons PN Jaksel soal Beda Kesaksian antara Mario dan Shane di Sidang AG
Tribunnews.com
Respons PN Jaksel soal Beda Kesaksian antara Mario dan Shane di Sidang AG 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menanggapi perbedaan kesaksian antara Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas dalam sidang terdakwa anak (AG), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan, hal itu biasa terjadi dalam persidangan.

"Ya itu biasa dalam fakta dinamika persidangan itu boleh-boleh saja saksi boleh berbicara bebas," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan pada Rabu (5/4/2023).

Ia menerangkan, saksi berhak melontarkan kesaksikan dipersidangan sesuai apa yag diketahui.

"Yang penting dia benar-benar bisa menerangkan apa adanya sesuai dengan apa yang dia lihat, dia dengar, dan alami sendiri," terangnya.

Sehingga yang terjadi dalam persidangan Senin kemarin (4/4) merupakan hal yang lumrah terjadi.

Ia pun tak ingin banyak membicarakan hal tersebut lebih lanjut.

Pasalnya, kewenangan yang akan memutus perkara berada pada hakim.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi untuk masing-masing saksi itu bebas sesuai dengan keterangannya yang betul-betul saksi ketahui dan alami sendiri," ungkap Djumanto. 

"Nanti majelis akan menilai sendiri keterangan mana dengan pertimbangan-pertimbangannya," lanjut dia.

Diketahui, Mario Dandy dan Shane Lukas telah memberikan keterangan secara terpisah dalam persidangan tertutup atas terdakwa AG.

Menurut penasihat hukum Shane Lukas, terdapat beberapa perbedaan keterangan dengan Mario Dandy.

Perbedaan pertama, keterangan mengenai ucapan "Enak ya main bola!"


"Versinya si Mario, itu adalah omongannya si Shane. Jadi pada saat Shane diperiksa, ditanya oleh hakim, itu adalah omongannya dari Mario," ujar Happy Sihombing, penasihat hukum Shane Lukas saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Kemudian keduanya juga menyampaikan keterangan berbeda mengenai ucapan "Freekick!"

"Mario mengatakan itu adalah si Shane yang dan si Shane pada saat ditanyakan oleh hakim, yang mengatakan itu adalah si Mario," kata Happy.

Selain beda keterangan, Happy juga menyampaikan penyesalan Shane di hadapan Majelis Hakim.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy Kini sama-sama Tertunduk Lesu

Penyesalan itu tercermin dari upaya kliennya menghentikan perbuatan Mario Dandy saat peristiwa penganiayaan David Ozora (17).

Bahkan air mata sempat mengalir di wajah Shane saat mengungkapkan penyesalan di persidangan.

"Dia menyesal dan dia si Shane ini menangis. Dia kan maksud sudah ada detik-detik menghalau atau menit terakhir itu Shane menghalau Mario supaya jangan melakukan tindakan lagi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas