Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Viral Pengurus RT di Cengkareng Minta THR ke Warga, Ini Kata Masyarakat dan Ketua RW

Viral surat edaran dibuat pengurus RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, viral di media sosial karena minta THR.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Milani Resti Dilanggi
zoom-in Viral Pengurus RT di Cengkareng Minta THR ke Warga, Ini Kata Masyarakat dan Ketua RW
TribunJakarta
Surat edaran dibuat pengurus RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, viral di media sosial karena meminta tunjangan hari raya (THR) ke warga.  

Kemudian untuk pemilik warung dimintai uang sebanyak Rp150 ribu. 

Untuk pemilik kontrakan THR yang harus dibayarkan sebanyak Rp200 ribu. 

Sementara untuk rumah tinggal ditarik sebanyak Rp60 ribu

SE itu juga menuliskan penarikan uang THR itu dilakukan pada 2, 9, dan 16 April 2023, yang bisa dicicil tiga kali.

"Demikian surat pemberitahuan dari kami selaku pengurus lingkungan atas partisipasi dan peran sertanya kami menghaturkan terima kasih," tulis surat edaran tersebut. 

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas