Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pengurus RT di Cengkareng Minta THR ke Warga, Ini Kata Masyarakat dan Ketua RW

Viral surat edaran dibuat pengurus RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, viral di media sosial karena minta THR.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Viral Pengurus RT di Cengkareng Minta THR ke Warga, Ini Kata Masyarakat dan Ketua RW
TribunJakarta
Surat edaran dibuat pengurus RT 009 RW 016, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, viral di media sosial karena meminta tunjangan hari raya (THR) ke warga.  

Dalam surat edaran itu, pemungut membagi menjadi empat klasifikasi. 

Pertama untuk pemilik home industri ditarik uang THR sebanyak Rp300 ribu. 

Kemudian untuk pemilik warung dimintai uang sebanyak Rp150 ribu. 

Untuk pemilik kontrakan THR yang harus dibayarkan sebanyak Rp200 ribu. 

Sementara untuk rumah tinggal ditarik sebanyak Rp60 ribu

SE itu juga menuliskan penarikan uang THR itu dilakukan pada 2, 9, dan 16 April 2023, yang bisa dicicil tiga kali.

"Demikian surat pemberitahuan dari kami selaku pengurus lingkungan atas partisipasi dan peran sertanya kami menghaturkan terima kasih," tulis surat edaran tersebut. 

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas