Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nekat Beroperasi Saat Ramadan, 27 PSK Bermodus Terapis Panti Pijat Diamankan di Kabupaten Tangerang

Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan 29 wanita malam alias Pekerja Seks Komersial (PSK).

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Nekat Beroperasi Saat Ramadan, 27 PSK Bermodus Terapis Panti Pijat Diamankan di Kabupaten Tangerang
Wartakotalive/Gilbert Sem Sandro  
29 PSK diamankan Satpol PP usai terjaring di dua lokasi yang dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang.  

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang mengamankan 29 wanita malam alias Pekerja Seks Komersial (PSK).

Puluhan PSK itu diamankan usai terjaring karena kerap beroperasi saat Ramadan, di dua lokasi yang dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.

"Dalam Operasi Gemilang Tertib Ramadan, Satpol PP Kabupaten Tangerang kembali mengamankan 29 wanita di tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan 2023 ini," ujar Fachrul Rozi, Sabtu (8/4/2023).

Lebih lanjut Rozi menjelaskan, dari 29 wanita yang diamankan tersebut, 27 diantaranya menjadi PSK dengan modus berprofesi sebagai terapis pada panti pijat.

Sementara dua wanita lainnya diamankan di dalam kamar kos-kosan tengah bersama lelaki yang bukan muhrimnya.

"Sebanyak 17 wanita dapati dari 5 panti pijat dan 2 wanita bersama pria yang bukan muhrimnya didapati pada sebuah kos-kosan di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Sementara itu, 10 wanita lainnya didapati dari 1 tempat panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang," imbuhnya.

Setelah berhasil diamankan, puluhan wanita tersebut langsung digiring menuju Markas Komando Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah didata mereka juga kami berikan penyuluhan, serta diingatkan agar tidak lagi melakukan (mencari pelanggan) di wilayah Kabupaten Tangerang," terangnya.

Rozi pun menegaskan, pihaknya akan terus melakukan Operasi Gemilang Tertib Ramadan, selama Bulan Ramadhan 1444 Hijriyah.

Baca juga: Penampungan PSK di Tambora Digerebek Polisi, Ditemukan Buku Transaksi hingga Puluhan Kondom

Hal tersebut dilakukan, untuk mencegah hal-hal yang mengundang kemaksiatan sesuai surat edaran yang telah diterbitkan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

"Selama bulan suci Ramadhan ini, kami akan selalu melakukan pengawasan penertiban terhadap tempat usaha dan hiburan, guna menjaga kenyamanan masyarakat, khusunya warga Kabupaten Tangerang," jelas Fachrul Rozi. (m28)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kerap Beroperasi saat Ramadan, 29 Wanita Malam 'Dibungkus' Satpol PP Kabupaten Tangerang

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas