Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Minta Ditemani Shane Lukas, Mario Dandy Ungkap Keinginan Pukuli D karena Melecehkan Pacarnya

Dalam vonisnya, Hakim meyakini bahwa AG bersalah dengan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Minta Ditemani Shane Lukas, Mario Dandy Ungkap Keinginan Pukuli D karena Melecehkan Pacarnya
Tribunnews.com
Kolase foto Mario Dandy, AGH dan Shane Lukas. Setelah tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas serta pelaku AGH akankah ada tersangka baru di kasus penganiayaan David ? 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy (20), anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu sempat meminta dua kawannya menemani bertemu D (17).

Dua kawannya tersebut berinisial DS dan AA.

Berdasarkan pertimbangan hakim dalam perkara AGH (15), disebutkan bahwa ajakan itu untuk melancarkan tindak kekerasan terhadap D.

"Namun kedua orang itu menolak dengan berbagai alasan," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan AGH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).

Setelah ditolak mereka, Dandy mengajak temannya yang lain, Shane Lukas (19).

Baca juga: FAKTA Baru Terungkap, Hakim PN Jaksel Sebut Persetubuhan D dan AGH Bikin Mario Dandy Tersulut Emosi

Singkat cerita, Dandy menjemput Shane Lukas.

Berita Rekomendasi

Sembari mengemudikan mobil, Dandy mengungkapkan emosinya kepada Shane.

"Gue emosi cewek gue dicabuli. Lu temenin gue enggak tahu mau ngapain," ujarnya kepada Shane Lukas, sebagaimana dibacakan hakim dalam persidangan AGH.

Kemudian dia menjemput sang pacar, AGH yang sudah melakukan treatment di Klinik Kecantikan Ori Skin, Bintaro, Jakarta Selatan.

Di tengah-tengah perjalanan, Shane sempat bertanya kepada AGH mengenai pelecehan yang dilakukan D.

Bahkan AGH menjelaskan bahwa tangannya ditarik-tarik sembari D memohon kepadanya.

"Lu dipaksanya kayak gimana?" tanya Shane Lukas saat itu.

"Tangan gue ditarik-tarik sambil mohon 'Please-please,'" jawab AGH, sebagaimana dibacakan hakim.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas