Minta Ditemani Shane Lukas, Mario Dandy Ungkap Keinginan Pukuli D karena Melecehkan Pacarnya
Dalam vonisnya, Hakim meyakini bahwa AG bersalah dengan terlibat dalam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19).
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy (20), anak eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu sempat meminta dua kawannya menemani bertemu D (17).
Dua kawannya tersebut berinisial DS dan AA.
Berdasarkan pertimbangan hakim dalam perkara AGH (15), disebutkan bahwa ajakan itu untuk melancarkan tindak kekerasan terhadap D.
"Namun kedua orang itu menolak dengan berbagai alasan," kata Hakim Sri Wahyuni Batubara dalam sidang putusan AGH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/4/2023).
Setelah ditolak mereka, Dandy mengajak temannya yang lain, Shane Lukas (19).
Baca juga: FAKTA Baru Terungkap, Hakim PN Jaksel Sebut Persetubuhan D dan AGH Bikin Mario Dandy Tersulut Emosi
Singkat cerita, Dandy menjemput Shane Lukas.
Sembari mengemudikan mobil, Dandy mengungkapkan emosinya kepada Shane.
"Gue emosi cewek gue dicabuli. Lu temenin gue enggak tahu mau ngapain," ujarnya kepada Shane Lukas, sebagaimana dibacakan hakim dalam persidangan AGH.
Kemudian dia menjemput sang pacar, AGH yang sudah melakukan treatment di Klinik Kecantikan Ori Skin, Bintaro, Jakarta Selatan.
Di tengah-tengah perjalanan, Shane sempat bertanya kepada AGH mengenai pelecehan yang dilakukan D.
Bahkan AGH menjelaskan bahwa tangannya ditarik-tarik sembari D memohon kepadanya.
"Lu dipaksanya kayak gimana?" tanya Shane Lukas saat itu.
"Tangan gue ditarik-tarik sambil mohon 'Please-please,'" jawab AGH, sebagaimana dibacakan hakim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.