Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Kronologi Pria Berseragam Atlantis Diduga Rekam Wanita yang Sedang Bilas di Kamar Mandi

Dia diduga menyelinap ke kamar bilas wanita di Atlantis Water Adventures Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, pada Minggu (8/4/2023).

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kronologi Pria Berseragam Atlantis Diduga Rekam Wanita yang Sedang Bilas di Kamar Mandi
istimewa
Pria berseragam kolam renang Atlantis, Ancol, ditangkap karena diduga merekam wanita pengunjung yang tengah bilas di kamar bilas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang oknum pegawai kolam renang Atlantis Ancol, Jakarta Utara, terciduk merekam wanita pengunjung di kamar bilas.

Aksi pria berinisial SA (22) itu sungguh tidak terpuji.

Dia diduga menyelinap ke kamar bilas wanita di Atlantis Water Adventures Ancol, Taman Impian Jaya Ancol, pada Minggu (8/4/2023).

Baca juga: Kata Polisi soal Kasus Dugaan Pelecehan di Rumah Sakit Swasta di Solo: Sudah Diproses

Bukan cuma itu, dia melakukan perekaman aktivitas di sana.

Karena perbuatannya, dia kini diamankan polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Iverson Manossoh, membenarkan jajarannya menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polsek Pademangan.

“Benar, ada pelimpahan (soal kasus) seorang pria yang menyelinap ke kamar ganti wanita,” kata Iverson kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Dugaan Pelecehan di Rumah Sakit Swasta Solo, Korban Mengaku Dilecehkan usai Salat

Berita Rekomendasi

Iverson menjelaskan, pada awalnya korban yang berinisial AP (31) hendak membersihkan diri dan berganti pakaian di kamar bilas.

Namun, AP mendapati SA mengintip dan hendak merekamnya dengan ponsel.

"Buru-buru ia melaporkan ke petugas keamanan dan pihak kepolisian,” ucap Iverson.

Ponsel SA langsung diperiksa setelah ditangkap.

Namun, pihak berwajib tidak menemukan video asusila AP yang direkam oleh pelaku.

"Saat handphone-nya diperiksa, yang kelihatan hanya dinding-dinding. Korban belum sempat terekam. Jadi, unsur pidana atau kasus asusilanya belum terpenuhi," tegas Iverson.

Oleh karena itu, Iverson mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyerahkan SA ke dinas sosial untuk pembinaan.

“(Selanjutnya) Korban sempat memviralkan kejadian dialaminya kemarin akan dijemput untuk selanjutnya membuat LP (laporan polisi),” ungkap dia.

Setelah laporan polisi dibuat, polisi akan mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Di sisi lain, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho sudah memberikan klarifikasi soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Atlantis Water Adventures Ancol.

Mereka meminta maaf dan sudah tidak lagi mempekerjakan SA sebagai karyawan mitra.

Baca juga: Laporan Ungkapkan Ada Lebih dari 600 Kasus Pelecehan di Gereja Katolik Baltimore

Kronologi Kejadian

Kronologi aksi perekaman tersebut dipaparkan di media sosial dan jadi viral.

Detail peristiwa tersebut dibagikan oleh korban di akun instagram @adepandayaniii pada Selasa (12/4/2023).

Video tersebut memperlihatkan kawasan Ancol geger atas penangkapan seorang pria berseragam Atlantis Water Adventures Ancol.

Dijelaskan bahwa saat itu kurang lebih pukul 16.00. Korban tengah bilas usai berenang di Atlantis Ancol.

Ketika menengok ke kanan dan kiri, ia korban menyadari bahwa dirinya sedang direkam oleh seorang pria.

Korban langsung teriak sehingga pelaku kabur.

Kerabat korban segera mengejar dan menangkap pelaku.

Pelaku memakai seragam Atlantis Ancol.

Saat handphone pelaku diperiksa, ternyata ada rekaman yang dibuat 11 Maret 2023.

Di handphone pelaku juga ada file video berisi rekaman seorang wanita tengah bilas dan kondisinya telanjang.

Korban pun mengaku trauma dengan peristiwa tersebut.

“Hati-hati girls.. biar ini jg jadi perhatian buat management mereka, secara SOP mana boleh cowok masuk kamar mandi cewek bikin trauma banget sih kejadian ini btw nama pelakunya klo ga salah eja “SULTON AMBIYA,” tulis korban.

Baca juga: Karyawati Rumah Sakit di Solo Laporkan Kasus Pelecehan Seksual, Gibran Minta Kasus Segera Diproses

Klarifikasi Ancol

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Ariyadi Eko Nugroho memberikan klarifikasi soal dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Atlantis Water Adventures Ancol pada Minggu (9/4/2023).

Eko yang mewakili manajemen Ancol selaku pengelola Atlantis mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh salah satu karyawan mitra restoran di Atlantis.

"Dan manajemen Ancol meminta maaf atas kejadian tersebut," tegas Eko dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Rabu (12/4/2023).
Eko menjelaskan, terduga pelaku bukan merupakan karyawan Atlantis maupun karyawan Ancol.

"Tetapi, karyawan mitra restoran," tuturnya.

Atas kejadian ini, Eko mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang menyelinap ke kamar bilas wanita lalu merekam menggunakan ponsel ini sudah diberikan

"Sanksi (tersebut berupa) larangan tidak bisa bekerja lagi di lingkungan kawasan wisata Ancol," ungkapnya.

Baca juga: Dikira Hilang, Gadis 15 Tahun Ditemukan di Kamar Mandi Kolam Renang Bersama Ayah Tirinya

Eko berujar, manajemen Ancol memfasilitasi korban untuk melaporkan kejadian ke pihak berwajib. Tidak lupa, pihak Ancol mendukung penuh pengusutan kasus ini.

Adapun kasus ini berawal dari unggahan akun Instagram @adepandayaniii yang mewartakan tentang adanya dugaan pelecehan seksual di Atlantis Water Adventures Ancol.

Saat itu, korban dengan keluarganya tengah menikmati rekreasi dengan berenang di tempat tersebut.

"Jam 16.44, kelar renang. Aku bilas di kamar mandi cewek. Pas lagi keramas (you know, berarti sudah buka semua), sudah ada perasaan enggak enak dan niat untuk tengok kanan kiri atas," tulisnya.

"Benar saja, lihat ada handphone yang lagi ngerekam aku mandi dan aku langsung teriak. Puji Tuhan, dia belum sempat ngerekam karena keburu kegep," imbuhnya lagi.

Bergegas, adik korban langsung mengejar pelaku untuk diamankan ke pos keamanan.

"Setelah ditangkap dan kami amankan handphone pelaku, ternyata korbannya bukan cuma aku. Bahkan ada video cewek mandi full telanjang kejadian tanggal 11 Maret 2023," ungkapnya.

Atas kejadian ini, dia melaporkan ke Polres Jakarta Utara. Tetapi, kata korban, kasusnya tidak bisa diperpanjang karena kekurangan alat bukti. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas