Diduga Alami Gangguan Jiwa, Yudo Andreawan Berhalusinasi Akan Nikah dan Kabarkan Teman Lewat Grup WA
Yudo Andreawan pria viral yang kerap mengamuk di sejumlah tempat umum belakangan dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yudo Andreawan pria viral yang kerap mengamuk di sejumlah tempat umum belakangan dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan.
Yudo yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka bahkan diketahui sempat berhalusinasi hingga membuat group WhatsApp untuk mengabarkan teman-temannya soal informasi pernikahan dirinya dengan seseorang.
Padahal hal tersebut diketahui tidak pernah terjadi dan hanya sebuah khayalan dari pria bertubuh gempal tersebut.
"Dimana di dalam group WA itu disampaikan bahwa Y ini akan melakukan pernikahan padahal nyatanya pernikahan itu tidak pernah ada," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Jum'at (14/4/2023).
Dijelaskan Yuliansyah, penetapan Yudo sebagai tersangka juga bermula dari grup whatsaap yang dibuatnya tersebut.
Baca juga: Masih Senyum saat Pakai Baju Tahanan, Yudo Andreawan Ngaku Kapok Suka Bikin Onar di Tempat Umum
Pasalnya di dalam grup tersebut terdapat korban sekaligus teman Yudo berinisial RR yang belakangan telah melaporkan Yudo kepada polisi pada Januari 2023 lalu.
Korban kala itu mengaku telah keluar dari grup tersebut lantaran merasa risih dengan tingkah laku Yudo yang berhalusinasi akan menikah.
"Si korban merasa risih dan tidak mau ikut grup itu. Dia leave (keluar) grup kemudian di add (dimasukan) lagi, leave lagi sampai beberapa kali," ucapnya.
Singkat cerita, saat kelima kali kejadian itu berlangsung kemudian Yudo merasa kesal dengan korban dan melontarkan kata-kata hinaan di dalam grup tersebut kepada korban.
Baca juga: Ditanya Apakah Jera Berbuat Onar di Tempat Umum, Yudo Andreawan si Pria Viral: Kapok Dong
Korban yang saat itu telah keluar dari grup, mengetahui hinaan itu dari temannya yang masih menjadi anggota di dalam grup tersebut.
"Sehingga korban dan pelaku janjian untuk bertemu menyelesaikan masalah tersebut. Janjian itu terjadi di sebuah hotel di Jakarta Pusat di salah satu gerai kacamata," kata Yuliansyah.
"Ketemu terjadi perselisihan disitu terjadi pemukulan, mencakar, menendang, sempat dipisahkan sekuriti dibawa ke pos di pos terjadi lagi si korban dilempar gelas, dicakar dan diludahi, setelah itu korban melapor ke Polda Metro Jaya," sambungnya.
Baca juga: Yudo Andreawan, Pria yang Viral Buntut Ribut di Stasiun Manggarai Ditangkap Polisi
Berbekal laporan tersebut kemudian pihak kepolisian dikatakan Yuliansyah mencari keberadaan Yudo dan hingga akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan.