Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mario Dandy Cabut Kuasa, Pengacara: Mama MDS Kirim Whatsapp

Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora memutuskan untuk mencabut kuasa atas pengacaranya.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mario Dandy Cabut Kuasa, Pengacara: Mama MDS Kirim Whatsapp
Twitter/Murtadho One
Potret sosok Ernie Meike Torondek , istri Rafael Alun Trisambodo yang suka pamer kemewahan seperti Mario Dandy, sang anak. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora memutuskan untuk mencabut kuasa atas pengacaranya.

Pencabutan kuasa itu dilakukan sejak Senin (10/4/2023).

"Iya, kami terima tanggal 10, Senin," ujar Dolfie Rompas, eks penasihat hukum Mario Dandy saat dihubungi pada Jumat (14/4/2023).

Pencabutan kuasa itu juga dilakukan terhadap penasihat hukum yang lain, yaitu Basri Bundu.

Dirinya menerima surat pencabutan kuasa dari Mario Dandy yang dikirimkan ibunya, Ernie Meike Torondek melalui Whatsapp.

"Surat kuasa tersebut di tanda tangani MDS. Mama MDS yang mengirim ke kami," kata Basri saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Sayangnya, pencabutan kuasa itu tak disertai alasan.

Berita Rekomendasi

Menurut Basri, pihaknya hanya memperoleh informasi bahwa pencabutan kuasa dilakukan atas keinginan Ernie Meike Torondek.

"Alasan pencabutan surat kuasa karena kemauan orang tua MDS. Itu saja disampaikan ke kami," katanya.

Dia pun mengutarakan adanya kemungkinan pencabutan kuasa ini berkaitan dengan oknum yang sempat mengunjungi Rutan Polda Metro Jaya dan mengaku sebagai pengacara Mario Dandy.

"Mungkin ya," ujarnya saat ditanya mengenai keterkaitan pencabutan kuasa dengan oknum tersebut.

Perihal oknum tersebut, sebelumnya pernah disampaikan Basri dalam konferensi pers pekan lalu.

"Ada pihak-pihak atau oknum-oknum yang mengaku sebagai lawyer Mario Dandy di Polda Metro Jaya," ujar Basri Bundu, pengacara atau penasihat hukum Mario Dandy dalam konferensi pers di Kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Minggu (9/4/2023).

Oknum yang dimaksud, mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (6/9/2023) pada pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Basri, sang oknum menjanjikan Mario Dandy memperoleh hukuman yang lebih ringan.

Sebagai pengacara yang mendampingi Mario Dandy sejak diperiksa pertama kali dalam perkara ini, Basri merasa keberatan dengan tingkah oknum tersebut.

"Kami sangat keberatan. Kita sampai berdarah-darah siang dan malam," ujarnya.

Sebagai informasi, berkas perkara Mario Dandy terkait penganiayaan telah dilimpahkan lagi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Basri pun menyebut kemungkinan bahwa berkas perkara Mario Dandy akan dinyatakan lengkap dalam waktu dekat.

Baca juga: Komisi III DPR Soroti Ramainya Pemberitaan Hubungan AGH dengan Mario Dandy

"Bahwa persiapan sidang persiapan Mario Dandy ya saat ini sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, minggu-minggu ini mungkin P21," ujarnya.

Dia juga memperkirakan bahwa Dandy akan segera menjalani proses persidangan perdana seusai perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatang.

"Habis lebaran ini sedang perdana Mario Dandy, mungkin bisa lebih cepat ya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas