Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prajurit TNI AU Minta Maaf ke Emak-emak yang Dia Tendang: Minta Didoakan Agar Lebih Baik

Praka Arya Nobel Gideon (ANG), prajurit Denhanud Kopasgat TNI AU menemui emak-emak yang sepeda motornya dia tendang hingga viral di media sosial

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Prajurit TNI AU Minta Maaf ke Emak-emak yang Dia Tendang: Minta Didoakan Agar Lebih Baik
Dokumen istimewa
Praka Arya Nobel Gideon (ANG) meminta maaf kepada Sri Dewi Kemuning (21), emak-emak yang ditendang dirinya di jalan raya hingga viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praka Arya Nobel Gideon (ANG), prajurit Denhanud Kopasgat TNI AU menemui emak-emak yang sepeda motornya dia tendang hingga viral di media sosial.

Praka ANG datang untuk meminta maaf secara langsung kepada Sri Dewi Kemuning (21), emak-emak yang menjadi korban arogansinya.

Dalam video yang diunggah di akun resmi Twitter TNI AU, terlihat Praka Arya Nobel Gideon bersama Komandan Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) 471 Pasgat, Letkol Pas Bagus Ajar Pamungkas mendatangi langsung kediaman korban.

"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya juga memohon agar bapak beserta keluarga bersedia untuk memaafkan saya," kata Praka ANG seperti dikutip, Selasa (25/4/2023).

Praka ANG meminta maaf dan mengakui kesalahannya atas tindakan menendang sepeda motor saat itu.

Tangkapan layar dari video seorang oknum anggota TNI yang menendang sepeda motor emak-emak di wilayah Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi.
Tangkapan layar dari video seorang oknum anggota TNI yang menendang sepeda motor emak-emak di wilayah Jatiwarna, Pondok Gede, Kota Bekasi. (Tangkapan layar dari video unggahan @bekasi_24_jam)

"Mohon izin bapak, saya atas nama pribadi Praka Arya Nobel Gideon, saya mengaku saya salah atas kejadian yang saya lakukan kemarin, yang merugikan bapak dan keluarga," ungkapnya.

Lebih lanjut, Praka ANG juga meminta doa kepada keluarga korban agar bisa berperilaku lebih baik lagi dan kejadian serupa tidak terulang.

Berita Rekomendasi

"Saya juga memohon agar bapak beserta keluarga bersedia untuk memaafkan saya dan mendoakan saya agar di kedepan hari kami menjadi orang yang lebih baik lagi atas kejadian ini pak," tuturnya.

Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pemotor berpakaian loreng bertindak arogan di jalan raya.

Dari video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta terlihat pria berpakaian loreng itu menendang sepeda motor seorang emak-emak yang sedang membonceng anak kecil hingga hampir terjatuh.

Dalam pernyataan, disebut jika insiden tersebut terjadi di kawasan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.

Akun tersebut menyebut awalnya emak-emak itu berhenti mendadak karena ada kendaraan yang juga berhenti mendadak.

Saat itu, pria yang berpakaian loreng tersebut menabrak sepeda motor emak-emak itu. Namun, pria itu malah menendang lebih dari sekali.

Dalam hal ini, prajurit Denhanud Kopasgat TNI AU bernama Praka Arya Nobel Gideon (ANG) itu telah ditahan dan diberi sanksi disiplin.

Panglima TNI Minta Maaf

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta maaf atas ulah anggota TNI AU, Praka ANG yang viral lantaran arogan menendang sepeda motor emak-emak dan anaknya.

"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).

Julius mengatakan jika prajurit tersebut berinisial Praka ANG. Sementara untuk sepeda motor yang digunakan teridentifikasi milik inisial K yang beralamat di Wonosobo, Jawa Timur.

Baca juga: Profil Denhanud 471, Anggotanya Viral usai Tendang Ibu-ibu di Bekasi

Julius menambahkan, Panglima TNI dengan tegas memberikan instruksi kepada anggota untuk tidak bersikap arogan dan menyakiti hati rakyat. 

Yudo, kata Julius meminta akan memberikan sanksi tegas jika terbukti pria tersebut merupakan prajurit. 

"Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan, menyakiti hati rakyat. Selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas