Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendapatkan 10 Jahitan, Seorang Korban Penembakan di Kantor MUI Masih Dirawat di Rumah Sakit

Niam mengatakan, hal tersebut diketahuinya seusai mendatangi langsung korban di RS Agung Manggarai. Sejauh ini, korban sudah membaik

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mendapatkan 10 Jahitan, Seorang Korban Penembakan di Kantor MUI Masih Dirawat di Rumah Sakit
TribunJakarta.com
Airsoft Gun yang Digunakan untuk Tembaki Kantor MUI. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan senjata yang digunakan pelaku ada butiran-butiran atau gotri kecil sebagai peluru. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam mengungkap korban penembakan Kantor MUI sudah menjalani perawatan. Akibatnya, korban bernama Tri itu sudah mendapatkan perawatan sebanyak 10 jahitan.

Niam mengatakan, hal tersebut diketahuinya seusai mendatangi langsung korban di RS Agung Manggarai. Sejauh ini, korban sudah dalam kondisi yang membaik.

Baca juga: Fakta Mustopa NR, Pelaku Penembakan Kantor MUI, Residivis Kasus Pengrusakan Kantor DPRD Lampung




"Ada jahitan 10 jaitan ya di tangan, yang Pak Tri ada jahitan 10 di tangan dan mudah-mudahan mohon doanya terus membaik ya. Baru saja saya temuin dan kondisinya so far sudah membaik dan dia bisa bercerita utuh terkait kronologinya ya," ujar Ni'am saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).

Ia menuturkan luka yang didapatkan korban karena mencoba menghindari tembakan dari pelaku. Lalu, korban pun terkena serpihan kaca yang berserakan karena tembakan pelaku.

"Dia posisi menghindar dari tembakan itu di balik kaca tetapi karena kaca terkena peluru, kemudian pecah berserakan dia terkena serpihan kaca tersebut," jelasnya.

Di sisi lain, Ni'am masih belum bisa merinci kondisi satu korban lainnya bernama Bambang. Adapun korban kini masih dalam proses perawatan di RSCM, Jakarta Pusat.

Baca juga: Sempat Masuk IGD, Seorang Korban Penembakan di Kantor MUI Sudah Diperbolehkan Pulang ke Rumah

BERITA TERKAIT

Namun berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Bambang diketahui mengalami luka tembak di bagian punggung. Tembakan itu dihempaskan pelaku memakai senjata air softgun.

"Saya belum tau persis kalau belum ketemu tetapi sekarang sedang diambil visum untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengungkap kronologis pelaku penyerangan kantor MUI melakukan penembakan. Ternyata, pelaku sempat ditahan oleh karyawan saat mencoba memaksa masuk menemui Ketua MUI.

Menurut Karyoto, pelaku ditahan karena karyawan mempertanyakan maksud kedatangannya untuk menemui pejabat MUI. Sebab, dia tak menjelaskan maksud dan kepentingannya kepada karyawan.

Baca juga: Penyebab Kematian Belum Diketahui, Jenazah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Diautopsi

"Ada orang tidak dikenal telah melewati pintu gerbang depan ingin bertemu dengan ketua MUI namun karena tidak dijelaskan untuk kepentingannya apa dari mana maka dia ditahan dulu," ujar Karyoto saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023).

Tak terima, kata Karyoto, pelaku mengamuk lalu mengeluarkan senjata dan langsung menembak ke arah karyawan. Namun, dia memastikan senjata yang digunakan pelaku bukanlah senjata api.

"Saya lihat jenisnya yang saya dapat dari Kapolres Jakpus ada butiran-butiran magasin peluru dan ada tabung gas kecil. Nah ini yang biasanya disebut air softgun, bukan senjata api, namun alangkah lebih detail anti kami minta labfor sebagai penyelidik apakah jenis senjata ini," ungkap Karyoto.

Akibat tembakan itu, kata Karyoto, dua korban mengalami luka-luka akibat tembakan tersebut. Satu di antaranya tertembak di bagian punggung.

"Setelah melakukan penembakan, korbannya ada satu orang tertembak di bagian punggung, kemudian tersangka keluar dan oleh karyawan dikejar dan diamankan. Kemudian yang bersangkutan oleh karyawan dikejar dan diamankan," ungkapnya.

Saat proses penangkapan, Karyoto menyebutkan tersangka mengalami pingsan saat dibawa ke Polsek setempat. Lalu, saat dibawa ke rumah sakit ternyata korban telah meninggal dunia.

"Pada saat proses diamankan beberapa saat tersangka ini pingsan dibawa ke Polsek kemudian dibawa ke rumah sakit di bawa ke Puskesmas Menteng dan pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas