Petugas PPSU Jadi Korban Tabrak Lari di Jakarta Utara Saat Pelaku Hindari Penertiban Parkir Liar
Terlihat korban yang masih menggunakan seragam tersebut hanya tergeletak akibat kecelakaan tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang wanita yang merupakan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) berinisial O menjadi korban tabrak lari di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Insiden yang terjadi pada Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 07.30 WIB itu juga viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta.
Terlihat korban yang masih menggunakan seragam tersebut hanya tergeletak akibat kecelakaan tersebut.
Terkait itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Edy Purwanto menyebut korban yang ditabrak kendaraan roda empat itu mendapatkan luka-luka.
"Kendaraan roda empat nomor register belum diketahui, masih dalam lidik," kata Edy dalam keterangannya, Rabu (3/5/3023).
Baca juga: Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Minta PPSU Jangan Dijadikan Staf Pribadi Lurah
Edy mengatakan saat kejadian pengemudi mobil tersebut tengah terparkir di sisi kanan jalan Boulevard dekat Mahkamah Pelayaran, Jakarta Utara.
Namun, kata Edy, saat itu pelaku menghindar dengan berjalan mundur karena ada petugas yang akan melakukan penertiban parkir liar di lokasi.
"Kendaraan roda empat yang nomor register belum diketahui bergerak mundur untuk menghindari petugas derek tersebut sehingga karena kurang konsentrasi saat melaju mundur menabrak pejalan kaki, saudari O yang tengah menyapu," ucapnya.
Edy melanjutkan korban mendapatkan luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Sedangkan pelaku melarikan diri.
"Saudari O mengalami luka di bagian pinggul dan paha kanan memar," ungkapnya.