Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis Remaja di Bogor Hilang, Ditemukan Keluarga di MiChat Dipaksa Jadi PSK Online

Polisi Kota Bogor berhasil mengungkap kasus prostitusi online  yang melibatkan anak di bawah umur.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gadis Remaja di Bogor Hilang, Ditemukan Keluarga di MiChat Dipaksa Jadi PSK Online
Kompas.com
Ilustrasi pekerja seks komersial. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi Kota Bogor berhasil mengungkap kasus prostitusi online  yang melibatkan anak di bawah umur.

Enam  tersangka pelaku ditangkap dalam sepekan terakhir terakhir.

Mereka yakni MRN (20), MR (22), S (17), SP (16), AL (20) dan MS (25).

Sementara korbannya ada tiga yakni PK (14), AR (17) dan VA (15).

Semuanya berhasil diamankan di berbagai wilayah di Kota Bogor, Reddorz Air Mancur, Apartemen Bogor Valley dan kos-kosan daerah Tajur.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan dari semua pengungkapan kasus tersebut korbannya merupakan anak-anak di bawah umur.

Baca juga: Gadis Berusia 15 Tahun Jadi Korban Prostitusi Online, Diiming-Imingi Penghasilan Rp3 Juta per Minggu

Dua korban berusia 15 tahun dan satu usia 17 tahun.

Berita Rekomendasi

Umumnya semua korban berkenalan dengan para tersangka lewat jejaring sosial media Facebook.

"Korban-korban ini berkenalan dengan tersangka yang rata-rata kurang lebih 1 minggu sampai 1 bulan di media sosial. Kebanyakan di Facebook," kata Rizka dikutip pada, Sabtu (6/5/2023).

"Dalam komunikasinya, mereka rata-rata curhat ingin mendapatkan pekerjaan. Maka beberapa korban diiming-imingi kerja di salah satu perusahaan," sambungnya.

Namun faktanya, setelah ketemu dan diyakinkan, bukan pekerjaan yang (korban) harapkan melainkan mereka harus melayani lelaki hidung belang.

"Kemudian dalam sistemnya mereka menetapkan berapa tarif kepada pemakai. Disepakati ketiganya rata-rata Rp 300 ribu setiap pertemuan. Dimana admin yang mengatur keluar-masuk tamu mendapatkan bagian Rp 50 ribu," Jelas Rizka.

Disinggung adakah jaringan dalam prostitusi yang berhasil diungkapkan oleh Polresta Bogor Kota, Rizka menyampaikan para tersangka tak memiliki keterkaitan.

"Jadi mereka berdiri sendiri-sendiri. Tidak saling kenal. Jadi antara TKP, kelompok Reddorz, kelompok Bogor Valley, dan kelompok Tajur berbeda," terang Rizka.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas