Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Partai Buruh Minta Aparat Usut Adanya Staycation Sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja

Heboh terkait adanya praktik asusila yang dilakukan oleh atasan kepada buruh sebelum memperpanjang kontrak kerja direspon oleh Presiden Partai Buruh

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Partai Buruh Minta Aparat Usut Adanya Staycation Sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja
Surya.co.id
Ilustrasi pelecehan seksual. Partai Buruh Minta Aparat Usut Adanya Staycation Sebagai Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Heboh terkait adanya praktik asusila yang dilakukan oleh atasan kepada buruh sebelum memperpanjang kontrak kerja direspon oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Pria yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini mengecam keras perilaku atasan yang bertindak sewenang-wenang dengan memanfaatkan kelemahan buruh kontrak yang membutuhkan pekerjaan. 

Selain sebagai sebuah kejahatan, perilaku tersebut merupakan penghinaan bagi anak bangsa khususnya kaum perempuan.

“Partai Buruh dan organisasi serikat buruh mengecam keras praktik asusila seperti ini,” kata Said Iqbal, dalam keterangannya, Sabtu (6/5/2023).

Kemudian dia menambahkan, platform Partai Buruh satu di antaranya adalah berkaitan dengan pemberdayaan perempuan

“Tentunya kami siap memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan hukum bagi para korban untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Partai Buruh juga mendesak kepada aparat dan pihak terkait untuk mengusut kasus yang sudah viral dan meresahkan tersebut.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Said Iqbal mendorong korban untuk berani bicara agar praktik seperti ini bisa dihentikan dan pelakunya mendapatkan sanksi yang setimpal.

Sebab mengungkap praktik buruk dalam hubungan industrial juga membantu memperkuat kesadaran publik dan mempercepat perubahan sosial untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual di masa depan. 

Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan masih banyak buruh perempuan yang belum berani untuk melaporkan tingkah laku atasan, termasuk perbuatan asusila

Sehingga Partai Buruh dan Organisasi Serikat Buruh menegaskan akan berdiri di pihak korban dan mendesak pihak perusahaan serta pemerintah untuk bertanggungjawab. 

Baca juga: Viral Syarat Perpanjang Kontrak Harus Hubungan Intim, Komnas Perempuan Dorong Pemkot Bekasi Selidiki

Supaya tidak ada lagi buruh, khususnya buruh perempuan yang menjadi korban.

Informasi ihwal staycation bersama atasan sebagai syarat perpanjangan kontrak bagi pekerja wanita di perusahaan wilayah Cikarang ini ramai di media sosial.

Informasi ini berawal daei akun Twitter @miduk17 yang menulis "Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang."

Dalam cuitannya yang diunggah pada 30 April 2023 lalu, @miduk17 menyebut ada oknum atasan perusahaan yang mensyaratkan harus staycation bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak.

"Yg mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," tulis akun tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas