Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kebakaran Pabrik Cat di Bandengan Jakarta Utara, Api Bersumber dari Plafon Lantai Dua

Berikut kronologi kebakaran pabrik cat dilaporkan terjadi di kawasan Bandengan Terusan, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kronologi Kebakaran Pabrik Cat di Bandengan Jakarta Utara, Api Bersumber dari Plafon Lantai Dua
Sumber foto: Instagram @ongsu23
Kebakaran hebat menimpa sebuah bangunan berupa pabrik sekaligus gudang cat di Jalan Bandengan Raya Terusan, RT 6/RW 11, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023) sore. Berikut kronologi kebarakan yang diketahui sumber api berasal dari plafon di lantai dua. 

TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran pabrik cat dilaporkan terjadi di kawasan Bandengan Terusan, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Pabrik cat bernama Trico Paint Indonesia - Kuda Terbang mulai dilalap api pada Senin (8/5/2023) siang sekira pukul 14.00 WIB.

Karyawan pabrik cat, Suhadi (47) membeberkan detik-detik kronologi kebakaran di tempat kerjanya.

Ia mengatakan, sumber api pertama kali muncul di plafon area lantai dua pabrik.

Ketika itu, Suhadi yang berada di lantai dasar tiba-tiba ditelepon atasannya untuk memberitahukan titik api.

Suhadi kemudian naik ke atas berbekal Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

Baca juga: Dahsyatnya Kebakaran di Pabrik Cat Jakarta Utara, Karyawan: Pakai APAR Nggak Mempan

Upaya pemadaman berakhir gagal lantaran api terus membesar.

Berita Rekomendasi

"Awalnya api dari dalam plafon di atas, terus kita bawa APAR naik ke atas, nggak mempan," kata Suhadi, dikutip dari TribunJakarta.com.

Suhadi melanjutkan ceritanya, selain kobaran api, kebarakan juga memunculkan asap hitam pekat.

Hal itu membuat Suhadi kewalahan dan semua karawayan pabrik mulai menyelamatkan diri.

"Sudah gitu namanya asap tebal kita kan nggak kuat, mata sudah perih, akhirnya pada turun semua," imbuh Suhadi.

Berkobar selama berjam-jam

Dihimpun dari TribunJakarta.com, diketahui kebakaran terjadi selama berjam-jam.

Hingga sore hari sekira 16.45 WIB, kobaran api belum dapat dipadamkan.

Sementara itu, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara menerjunkan kurang lebih 30 mobil damkar dan ratusan personil.

"Objek yang terbakar pabrik cat, langsung dikerahkan unit ke lokasi dengan waktu mulai operasi pukul 14.13 WIB," tulis petugas Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dalam data awal.

"Jumlah unit yang dikerahkan sebanyak 30 mobil pemadam kebakaran," sambung petugas.

Baca juga: Pabrik Cat di Bandengan Terbakar, Warga Sempat Panik Khawatir Api Merambat ke Permukiman

Suhadi (47), karyawan pabrik cat di Jalan Bandengan Terusan, Penjaringan, Jakarta Utara menceritakan detik-detik api berkobar menghanguskan tempat kerjanya.
Suhadi (47), karyawan pabrik cat di Jalan Bandengan Terusan, Penjaringan, Jakarta Utara menceritakan detik-detik api berkobar menghanguskan tempat kerjanya. (Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com)

Kendala pemadaman

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi membenarkan, pihaknya mengalami kesulitan dalam proses pemadaman.

Kendala pertama kata Satriadi, perihal masalah sumber air.

"Kendala yang dihadapi memang sumber air. Tapi saat ini sudah terpenuhi.

Jadi, pola penyerangannya sudah kita lokalisi," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Satriadi melanjutkan, kendala kedua karena di dalam pabrik terdapat material yang mudah terbakar.

Jadi, bahan material yang terbakar ini sulit dipadamkan.

Karena yang kita ketahui bahwa material cat itu banyak bahan kimia seperti tiner dan bahan lain," tegas Satriadi.

Kebakaran terjadi pada sebuah pabrik cat di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023)
Kebakaran terjadi pada sebuah pabrik cat di Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (8/5/2023) (Istimewa)

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas