Polisi Sebut RS Oplos Gas Elpiji di Kandang Ayam Belakang Pangkalannya
Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan RS (46) melakukan pengoplosan tabung gas elpiji berbagai ukuran di sebuah kandang ayam
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan RS (46) melakukan pengoplosan tabung gas elpiji berbagai ukuran di sebuah kandang ayam yang ada di belakang pangkalan tabung gas miliknya.
"Jadi kegiatan penyuntikan (pengoplosan) itu di dalam kandang ayam berukuran satu petak. Jadi disuntiknya disitu," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Irwhandy kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Dijelaskan Irwhandy, adapun lokasi kandang ayam itu telah berada di belakang pangkalan gas elpiji yang dimiliki tersangka di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Ya (betul) di tempat usahanya," jelasnya.
Dijelaskan Irwhandy RS telah melakukan praktik oplos gas elpiji itu selama lima tahun belakangan ini.
Irwhandy pun menjelaskan, terungkapnya praktik itupun berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya praktik oplosan gas tersebut.
"Jadi dia memang menyamarkan tempat kegiatan penyuntikan itu di kandang ayam. Jadi ada masyarakat yang melapor," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap praktik oplosan isi tabung gas elpiji berbagai ukuran yang dilakukan oleh seorang tersangka berinisial RS (46) di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwhandy mengatakan, kejadian itu berhasil pihaknya ungkap pada 8 Mei 2023 lalu.
"Adapun modus operandi yang bersangkutan adalah mengoplos ataupun memindahkan isi dari tabung gas subsidi 3 kilogram ke gas non subsidi dengan ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram," ucap Irwhandy dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).
Sementara itu Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, RS yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual tabung gas itu melakukan pengoplosan untuk menambah keuntungan.
Mengenai cara yang dilakukan, Yossi menjelaskan, untuk ukuran tabung 5,5 kilogram, RS menggunakan 2 tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram untuk dioplos isinya ke dalam gas ukuran 5,5 kilogram.
Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Praktik Oplos Tabung Gas Elpiji Berbagai Ukuran di Kebayoran Lama
"Sedangkan untuk pengoplosan tabung 12 kilogram, membutuhkan empat tabung 3 kilogram melon atau yang berwarna hijau," jelasnya.
Kemudian kata Yossi, tersangka menjual tabung-tabung tersebut kepada masyarakat yang dimana terdapat dua target penjualan yang menjadi sasaran RS tersebut.
Adapun target pertama dijelaskan Yossi, RS mengincar toko-toko yang ada di wilayah tersebut dan target kedua yakni rumah tangga serta dijual dengan harga berbeda.
"Untuk toko pada tabung gas 12 kg dijual dengan harga Rp 165 ribu, sedangkan untuk rumah tangga dijual dengan harga Rp 220 ribu," ucapnya.
"Kemudian yang tabung 5,5 kg dijual kepada toko dengan harga Rp 90 ribu dan rumah tangga kisaran harga Rp 100 ribu," ujarnya.
Dari hasil pengoplosan itu, tersangka disebut Yossi bisa mendapat keuntungan sebesar Rp 60 hingga Rp 70 ribu setiap tabung yang ia jual.
Yossi juga menerangkan bahwa pihaknya berhasil menyita barang bukti tabung gas 12 Kg sebanyak 20 buah, 13 tabung gas 5,5 Kg, dan 57 tabung gas 3 Kg.
"Ini sudah dilakukan dengan kurun waktu lima tahun oleh pelaku hingga akhirnya bisa diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan," pungkasnya.