Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Dituding Lakukan Pelecehan, Petugas Kereta Commuter Line Buat Laporan Polisi

Diray membantah tudingan memanggil seorang perempuan dengan sebutan 'sayang' hingga mengedipkan mata ke korban seperti yang viral di media sosial

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Dituding Lakukan Pelecehan, Petugas Kereta Commuter Line Buat Laporan Polisi
Dokumen pelapor
Petugas kereta commuter Line, Diray Putera Vitera melaporkan tudingan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya   

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang petugas PT Kereta Commuter Line Indonesia (KCI) bernama Diray Putera Vitera mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.

Laporan polisi itu dibuat setelah dirinya dituding melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang di kereta commuter line.

Adapun laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2570/V/2023/SPK/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Mei 2023.

Diray membantah tudingan jika dirinya memanggil seorang perempuan dengan sebutan 'sayang' hingga mengedipkan mata ke korban seperti yang viral di media sosial.

"Saya bertugas aja seperti biasa keliling rangkaian, gak ngeh siapa aja yang papasan sama saya, apalagi saya kedipin.

Itu tanggal 26 (April) pagi menuju siang kereta lagi penuh juga," kata Diray kepada Tribunnews.com, Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Update Rute KRL Jabodetabek Terbaru 2023, dari Bogor hingga Merak, Lengkap dengan Harga Tiket

Rekomendasi Untuk Anda

Diray mengaku saat itu juga siap dipertemukan dengan wanita yang mengaku korban.

Kuasa hukum korban, Nurman Samad menyebut kliennya selalu dituduh di media sosial setelah tudingan itu diunggah di akun Twitter @anissca.

"Dalam laporan tersebut, kami tidak secara spesifik menunjuk satu pelaku saja.

Sebab klien kami dituduh oleh beberapa akun dengan me-repost postingan akun Twitter dengan username froyo atau @anissca yang mengaku telah dilecehkan oleh Diray hingga tuduhan tersebut viral," ucap Nurman.

Lalu dari pihak PT KCI juga membuat informasi yang salah karena menyebur Diray telah dipecat atas kejadian tersebut.

"Di mana karyawan tersebut memberi keterangan tidak sesuai pada media online salah satunya menerangkan bahwa yang bersangkutan dipecat padahal disuruh mengundurkan diri," tuturnya.

"Serta memberi keterangan bahwa klien kami benar melakukan pelecehan padahal ia sama sekali belum bertemu langsung untuk meminta klarifikasi kepada orang yang mengaku dilecehkan sehingga belum tahu kebenaran peristiwanya seperti apa," sambungnya.

Nurman mengatakan dengan adanya laporan ini agar bisa diluruskan dan meminta pihak PT KCI membuat klarifikasi atas tuduhan tersebut.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas