Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wamenaker Turun Tangan Investigasi Kasus Ajakan Staycation Bos di Cikarang, Janji Beri Perlindungan

Wamen Tenaga Kerja Afriansyah Noor menemui AD, karyawati yang menjadi korban kasus ajakan staycation bosnya dengan dalih perpanjangan kontrak kerja.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Wamenaker Turun Tangan Investigasi Kasus Ajakan Staycation Bos di Cikarang, Janji Beri Perlindungan
Tribun Bekasi
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, selesai menjalani pemeriksaan kepolisian atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya di lingkungan kerja. | Wamen Tenaga Kerja Afriansyah Noor menemui AD, karyawati yang menjadi korban kasus ajakan staycation bosnya dengan dalih perpanjangan kontrak kerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Tenaga Kerja, Afriansyah Noor, akhirnya turun tangan langsung dalam menanggapi kasus ajakan staycation seorang bos di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, kepada karyawatinya dengan dalih perpanjangan kontrak kerja.

Afriansyah menyebut pihaknya sebelumnya telah memerintahkan Dirjen Pengawasan Kemenaker untuk melakukan investigasi kasus ini.

Dari hasil investigasi ini terungkap adanya korban pemutusan kontrak kerja secara sepihak oleh perusahaan outsourcing.

"Saya perintahkan sebagai Wakil Menteri kepada Dirjen Pengawasan untuk turun melakukan investigasi. Setelah kita dapat, memang ada yang dikatakan korban lah ya."

"Korban terhadap outsourcing yang memutuskan kontrak secara sepihak," kata Afriansyah dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (12/5/2023).

Kemudian Afriansyah pun memutuskan untuk menemui langsung karyawati berinisial AD (24) yang menjadi korban tersebut.

Baca juga: LPSK Masih Dalami Permohonan Perlindungan Karyawati AD di Kasus Ajakan Staycation Bos di Cikarang

Kepada Afriansyah, korban mengaku baru bekerja di perusahaan outsourcing tersebut selama enam bulan.

BERITA REKOMENDASI

Di perusahan outsourcing tersebut kontrak kerjanya biasanya berlaku per tiga bulan lamanya.

"Oleh karena itu hari ini saya langsung melakukan investigasi dan kebetulan korban sedang berada di wilayah kantor Kuasa Hukumnya, ini ada Pak Wahyu (Kuasa Hukum Korban) juga."

"Setelah saya wawancara, bicara banyak sama mereka. Disitu korban cerita kenapa korban sampai diputus kontrak kerja, karena dia baru bekerja, mau masuk enam bulan. Jadi kontrak itu dilakukan dan berlaku per tiga bulan, sesuai dengan aturan," terang Afriansyah.

Baca juga: Dalami Kasus Staycation Karyawati dengan Bos di Cikarang, LPSK Gelar Pertemuan dengan Korban

Pada tiga bulan pertama, korban mengaku merasa aman bekerja di perusahaan tersebut.

Namun, memang sudah ada indikasi bos atau manajer korban ini kerap menggoda korban, merayu, dan mengajak korban untuk keluar berdua.

Tak hanya itu, Afriansyah juga mengungkap adanya indikasi bahwa manajer korban tersebut menyukai korban.

Hinga akhirnya terjadilah ajakan staycation dari manajer korban dengan dalih perpanjangan kontrak kerja tersebut.

Mendengar apa yang dialami korban, Afriansyah menegaskan Kemenaker akan mewaspadai dan memberikan perlindungan kerja bagi korban,.

Baca juga: Bongkar Skandal Ajakan Bos Staycation di Hotel, AD: Saya Bukan Mau Pansos, Tapi Mencari Keadilan

Serta karyawan lainnya yang mengalami kasus serupa, terutama pada pekerja perempuan.

"Tiga bulan pertama aman, tetapi tiga bulan pertama itu sudah ada indikasi, menurut cerita korban manajemen atau si manager ini sudah menggoda-goda. Menggoda merayu, kemudian mengajak si korban untuk keluar, makan bersama, tidak mau rame-rame."

"Yang intinya memang ada indikasi bahwa manajer ini mungkin suka sama si korban. Dengan cara sebagai bos atau manajer dia ingin mengajak keluar 'berdua.'"

"Berdua keluar ini kan tentu ada sesuatu hal, kenapa tidak di kantor saja, kenapa harus keluar."

"Nah kami dari pihak Kementerian akan mewaspadai dan memberikan perlindungan kerja khususnya kepada perempuan," pungkasnya.

Baca juga: Bongkar Skandal Ajakan Bos Staycation di Hotel, AD: Saya Bukan Mau Pansos, Tapi Mencari Keadilan

Korban Ingin Cari Keadilan

AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja.
AD (24) seorang karyawati sebuah perusahaan produk kecantikan di Cikarang, melaporkan atasannya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan tindak pelecehan seksual yang dialaminya di tempat kerja. (Warta Kota/Rangga Baskoro)

AD (24), karyawati di sebuah perusahaan produk kecantikan, mengaku tak terima direndahkan oleh bosnya hingga mengarah ke pelecehan seksual, demi perpanjangan kontrak kerja.

Kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, AD meluapkan kekecewaannya karena menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya berinisial B.

"Saya berani speak up karena saya sebagai kaum wanita tidak ingin direndahkan dan tidak mau dilecehkan."

"Saya tidak pakai hijab, bukan berarti saya mau diajak-ajak seperti itu," kata AD, Selasa (9/5/2023).

AD juga mengaku tak memiliki niatan agar kasus dugaan pelecehan seksual ini menjadi konsumsi khalayak sehingga membuatnya dikenal orang banyak.

Dirinya hanya mencari keadilan lantaran kini sudah tak lagi bekerja di perusahaan tersebut, setelah menolak ajakan jalan berdua.

"Saya di sini hanya ingin menyampaikan bahwa saya bukan ingin pansos, tapi saya ingin keadilan."

"Saya cuma pengen kerja bener-bener tapi kenapa saya dipitus kontrak cuma karena menolak siapa saat itu," ujarnya.

Baca juga: Kasus Staycation Demi Perpanjang Kontrak, LPSK Apresiasi Keberanian Korban, Siap Beri Perlindungan

Tak tahan dengan perilaku atasan

AD tak kuasa menahan kesediahannya saat berulang kali diajak berhubungan badan atau staycation di kamar hotel oleh atasannya sendiri.

AD bercerita, dirinya telah enam bulan bekerja selama enam bulan di perusahaan yang dipimpin oleh B tersebut.

Menurut AD, bosnya yang menjabat sebagai yakni manajer outsourcing itu bahkan sampai mengirim foto hotel padanya.

Diajak staycation oleh bosnya, AD mengaku tak langsung menolak karena membutuhkan pekerjaan.

"Iya kirim foto hotel di Jababeka," katanya.

Baca juga: Rayuan Bos Ajak Karyawati Staycation Berdua, Ayo Kamu Mau Perpanjang Kan Kapan Nih Jalan Bareng

Namun, kelamaan ia merasa risih lantaran sang bos itu serius untuk mengajaknya staycation di kamar hotel.

"Aku juga butuh pekerjaan yah jadi gak mungkin langsung bilang, gak lah, langsung gitu, jadi diulur-diulur," tutur AD.

Ajakan staycation ini rupanya terus menerus oleh bosnya, apalagi saat mereka sedang berpapasan berdua.

"Setiap ketemu beliau selalu ngajak, 'kapan jalan ? kapan ketemu ? kapan jalan bareng berdua'," kata AD.

Baca juga: Polisi Periksa Bos yang Diduga Ajak Karyawati di Cikarang untuk Staycation Bersama

Ajakan itu berlanjut hingga mendekati masa kontrak AD berakhir.

"Terakhir kebetulan aja aku mau selesai kontrak di tanggal 13 ini, dia kaya nagih lagi, 'ayo kamu kan mau perpanjangan kapan nih jalan bareng berdua'," katanya.

Akhirnya AD pun memutuskan untuk menolak ajakan tersebut, dan berani bersikap tegas pada bosnya.

"Aku kan lama-lama risih yah, aku tegesin lagi aku gak bisa jalan berdua bareng, aku juga punya cowok, kayak apa sih harga diri nagih-nagih terus," kata AD.

(Tribunnnews.com/Faryyanida Putwiliani/Wahyu Aji)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas