Polda Metro Jaya Minta Anggotanya Tak Cari-cari Kesalahan Pengendara Saat Terapkan Tilang Manual
Polda Metro Jaya meminta anggotanya untuk tidak mencari-cari kesalahan pengendara setelah tilang manual kembali diberlakukan.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta anggotanya untuk tidak mencari-cari kesalahan pengendara setelah tilang manual kembali diberlakukan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebut penilangan harus dilakukan kepada pengendara yang memang melanggar lalu lintas.
"Iya pasti, kita sangat tekankan (tidak mencari kesalahan). Ya nggak ada, dari dulu juga nggak ada mencari-cari. Pasti ada kesalahannya," kata Latif saat dihubungi, Kamis (18/5/2023).
Nantinya, dalam menjalankan tugas, Latif meminta agar anggotanya tetap menjaga kepercayaan publik.
"Karena itulah, dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kita jaga betul. Makanya jenjang pengawasan nya pun kita lakukan betul. Dari pengarahan, pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung kita lakukan betul," ujarnya.
Lebih lanjut, Latif menyebut diberlakukan kembali tilang manual sejatinya bukan untuk ajang polisi memperbanyak penindakan.
Baca juga: Polisi Minta Warga Tolak Ajakan Damai Saat Kena Tilang Manual, Sanksinya Bisa Jadi Tersangka
Namun, hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Latif melanjutkan dalam hal tersebut, tak semua pelanggaran akan diselesaikan dengan tindakan tilang.
Namun, ada pelanggaran yang nantinya hanya diberi tindakan teguran terhadap pengendara.
"Sehingga begini, tilang manual ini jangan diartikan kita ingin melakukan banyak penilangan. Bahwa menilang ini adalah langkah paling terakhir, dalam artian anggota ini harus betul-betul bisa menilai mana yang memang patut bisa dilakukan sampai dengan penilangan," ucapnya.
Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas Bisa Kena Tilang Berkali-kali Sejak ETLE dan Tilang Manual Diberlakukan
"Harapan kita masyarakat sadar, jadi ibaratnya aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat warning sekarang sudah ada pemberlakuan ini, kita harus tertib. Sebetulnya tanpa inipun harus tertib," sambungnya.
Untuk informasi, Polri kembali menerapkan tindak penilangan secara manual untuk para pelanggar lalu lintas.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan diberlakukannya kembali penilangan secara manual karena adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.