Syarat Verifikasi KK untuk Daftar PPDB Jakarta 2023 secara Online
Berikut syarat verifikasi KK untuk mendaftar PPDB Jakarta 2023 secara online. Simak juga cara pengajuan akun hingga jadwal seleksi PPDB Jakarta 2023.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
![Syarat Verifikasi KK untuk Daftar PPDB Jakarta 2023 secara Online](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ppdb-jakarta-2023.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Inilah syarat verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk mendaftar Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023.
Diketahui pendaftaran PPDB Jakarta 2023 telah dibuka mulai 10 Mei 2023.
PPDB Jakarta 2023 ini dapat diikuti oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Untuk mendaftar PPDB Jakarta 2023 dapat dilakukan secara online dengan pengajuan akun serta verifikasi KK.
Proses pengajuan akun dan verifikasi KK untuk jenjang SMA dan SMK dapat dilakukan pada hari ini, Rabu (24/5/2023).
KK yang digunakan untuk pengajuan akun PPDB Jakarta yakni wajib dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambatnya 1 Juni 2022.
Baca juga: Tata Cara Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023, Klik sidanira.jakarta.go.id
Lebih lengkapnya, berikut syarat verifikasi KK yang digunakan untuk daftar PPDB Jakarta 2023.
Syarat KK yang Dapat Diverifikasi saat PPDB Jakarta 2023
Berikut syarat KK yang dapat diverifikasi ketika mendaftar PPDB Jakarta 2023, dikutip dari TribunSumsel:
1. Bagi KK baru, pengambilan data diambil minimal 1 tahun setelah berpindah ke KK tersebut.
2. Barcode asli pada KK lama dapat dilihat dan discan.
3. Nomor kartu keluarga yang tercantum dapat terbaca dengan baik.
4. Nomor NIK calon peserta didik wajib terlihat untuk memudahkan tim verifikator.
Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.