Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pejabat Dinkes DKI Pamer Gaji Rp 34 Juta, PDIP: Tidak Elok, Harus Diberi Sanksi Berat

Gembong Warsono angkat suara soal pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI yang pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial, tidak etis.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pejabat Dinkes DKI Pamer Gaji Rp 34 Juta, PDIP: Tidak Elok, Harus Diberi Sanksi Berat
Kolase foto Tribunnews/ist
Kolase foto Pejabat Dinkes DKI Jakarta, Ngabila Salama dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Gembong Warsono angkat suara soal pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI yang pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial, menurutnya itu tak etis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono angkat suara soal pejabat Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI yang pamer gaji Rp34 juta per bulan di media sosial.

Sebagai informasi, pejabat Dinkes itu bernama Ngabila Salama yang saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi.

Gembong Warsono  mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh oknum pejabat itu sangat tidak etis.

Apalagi ekonomi warga Jakarta kini belum sepenuhnya pulih usai dihantam pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir ini.

“Memamerkan gaji rasanya sangat tidak elok di saat kondisi ekonomi rakyat kecil belum tumbuh maksimal akibat pandemi Covid-19,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).

Oleh sebab itu, politikus senior ini mendesak Pemprov DKI untuk memberikan sanksi berat kepada Ngabila.

Menurutnya, sanksi harus diberikan supaya tak ada lagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang menunjukkan aksi pamer kekayaan atau flexing di media sosial.

Berita Rekomendasi

“Sanksi diperlukan, namun tidak sampai tingkat pencopotan. Tujuan sanksi apa? Agar menumbuhkan kedisiplinan ASN DKI Jakarta,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ASN Pemprov DKI Jakarta kembali berulah.

Kali ini seorang dokter di Dinas Kesehatan Pemprov DKI yang pamer nominal gajinya di media sosial.

Sosok dokter yang tengah jadi sorotan itu ialah Ngabila Salama yang menjabat Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta.

Baca juga: ASN Dinkes DKI Ngabila Salama Diperiksa Inspektorat Buntut Pamer Gaji Rp34 Juta

Hal itu bermula ketika Ngabila Salama membuat status yang menyebut dirinya kenal dekat dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Dia juga memamerkan nominal gajinya yang mencapai Rp 34 juta per bulan.

“Saya teman Menkes tiap saat bisa saya kritik kapan saja. Saya bukan bawahnnya. ASN mah kalau mau jilat itu jilat atasannya langsung promosiin. Saya eselon 4 di DKI, THP sudah Rp 34 juta sebulan ngapain capek-capek jadi eselon 2 Kementerian (Kesehatan). Kalau gak kenal saya, jangan nakal,” tulis melalui akun Twitter @Ngabila.

Saat ini status tersebut telah dihapusnya.

Ngabila juga telah meminta maaf melalui akun twitter pribadinya @Ngabila.

"Saya juga meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang dirugikan juga instansi saya atas perbuatan yang tidak bijak tersebt. Semoga Allah selalu memberi kemudahan, rizki, kesuksesan untuk semua saudara saya yang membaca. Nikmat sehat yang tak terhingga dan kebahagiaan brsm keluarga. Aamiin YRA," cuit Ngabila.

Namun apa yang dilakukan dokter ASN itu sudah terlanjur viral.

Dia pun kini menjadi sasaran kekesalan warganet.

Ulah dokter Ngabila itu telah terdengar ke telinga Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Heru pun seakan ogah memberikan komentar panjang atas apa yang dipamerkan sang dokter ASN itu.

"Ya tanya sama yang mamerin gimana," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Sosok Ngabila Salama, Pejabat Dinkes DKI Pamer Gaji Rp 34 Juta, tapi LHKPN-nya Rp 73 Juta

Saat ditanyakan imbauannya kepada pegawai Pemprov DKI untuk tak pamer, barulah Heru menjawab agak panjang.

Kata Heru, pihaknya sudah memberikan surat edaran larangan flexing kepada pegawai Pemprov DKI Jakarta.

"Ya kan udah surat edarannya, surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri, terus ditindaklanjuti surat edarannya yang tanda tangan Pak Sekda," kata Heru.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pejabat Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta di Medsos, PDIP: Tak Elok, Wajib Disanksi!

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas