Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Soal Pembongkaran Ruko di Pluit, Ketua RT Akui Sudah Peringatkan Pemilik Ruko sejak 2019

Ketua RT akui telah peringatkan kepada pemilik ruko dan mengirim surat ke kelurahan dan kecamatan hingga Pemprov DKI Jakarta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nuryanti
zoom-in Soal Pembongkaran Ruko di Pluit, Ketua RT Akui Sudah Peringatkan Pemilik Ruko sejak 2019
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ketua RT 011 RW 03 Pluit, Riang Prasetya akui telah peringatkan kepada pemilik ruko dan mengirim surat ke kelurahan dan kecamatan hingga Pemprov DKI Jakarta. 
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM - Kawasan ruko di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara digeruduk ratusan petugas gabungan, Rabu (24/5/2023).

Para petugas mewakili Pemprov DKI Jakarta melalui aparat di Pemerintah Kota Jakarta Utara membongkar ruko yang menutup saluran air dan menyerobot bahu jalan.

Sementara, Ketua RT wilayah tersebut, Riang Prasetya mengatakan telah memperingatkan pemilik ruko sejak 2019.

Akan tetapi, kata dia, peringatan tersebut tidak digubris oleh pemilik ruko.

Riang Prasetya menuturkan, permasalahan ruko tersebut sudah muncul sejak 2019.

Baca juga: Fakta-fakta Pembongkaran Ruko di Pluit, Tutupi Saluran Air hingga Petugas Naik ke Atap

Ia menyebut dirinya telah mengirim surat ke pihak kelurahan dan Kecamatan.

"Permasalahan ini kan sejak tahun 2019. Saya mulai melaporkan kepada tingkat Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan," ungkap Riang, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (27/5/2023).

Rekomendasi Untuk Anda

"Terus saya lanjutkan lagi surat kedua di tahun selanjutnya di tahun 2020, 2021, bahkan di 2023 saya tiga kali mengirimkan surat," imbuhnya.

Pada 2023, Riang juga sempat mengirimkan surat ke Pemrov DKI Jakarta.

Dirinya pun menyebut soal pembangungan ruko itu di luar pengawasannya.

"Kok bisa dibangun? Itu di luar dari pengawasan saya," ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menegaskan pembongkaran tersebut akan terus dilakukan.

Pembongkaran, kata Arifin, akan dilakukan terhadap ruko yang masih tersisa hingga tuntas nantinya.

“Pembongkaran masih berjalan, masih terus kami lanjutkan pembongkaran yang masih tersisa,” ucapnya kepada awak media, Jumat (26/5/2023), dikutip dari Tribunjakarta.com.

Sedangkan pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00 yang dikeluarkan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas