Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka VWA Bunuh Selingkuhan di Kontrakannya, Lalu Buang Jasad Korban ke Kolong Tol Cibitung

AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku tega membunuh T yang merupakan selingkuhannya itu di kontrakannya pada Kamis (25/5/2023) lalu.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Tersangka VWA Bunuh Selingkuhan di Kontrakannya, Lalu Buang Jasad Korban ke Kolong Tol Cibitung
Warta Kota/Henry Lopulalan
Polisi perlihatkan VWA (54) dan MF (52) sebagai pelaku pembunuhan saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/5/2023). Kakak-beradik ini sebagai pelaku pembunuhan terhadap wanita yang mayatnya ditemukan terbungkus dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara. Warta Kota/Henry Lopulalan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Volly Willy Aritonang (54) tersangka pembunuhan terhadap wanita berinisial T (43) diketahui melancarkan aksi kejinya itu di kontrakan miliknya di wilayah Sunter, Jakarta Utara.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, pelaku tega membunuh T yang merupakan selingkuhannya itu di kontrakannya pada Kamis (25/5/2023) lalu.

Baca juga: Tersangka Pembunuh Wanita yang Terbungkus Karung di Kolong Tol Cilincing Merupakan Seorang Residivis

"Pertama pelaku membunuh korban di rumah kontrakan pelaku di wilayah Sunter, Jakarta Utara," kata Titus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023).

Usai membunuh T, Volly kemudian menghubungi MF (52) yang tak lain merupakan pelaku sekaligus adik dari Volly untuk membuang jasad korban ke lokasi yang sudah ditentukan.

MF yang kala itu telah tiba, kemudian membantu Volly memasukan jasad korban ke dalam karung untuk selanjutnya di buang di kolong tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.

Baca juga: Kronologis Pria Beristri Bunuh Selingkuhan, Ajak Adik Buang Jasad Korban ke Kolong Tol Cilincing

"Kedua pelaku menggunakan motor. Jadi dimasukan ke dalam kotak, lalu terus diikat di dalam kotak, di dalam kardus dibawa menggunakan, motor dibuang di TKP kedua," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Adapun kedua tersangka itu pihaknya jerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP.

Motif Panik Diajak Menikah

Polisi mengungkap identitas mayat wanita berinisial T (43) yang ditemukan di dalam karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara.

Korban ternyata merupakan selingkuhan salah satu pelaku yakni Volly Willy Aritonang (54).

Dari pemeriksaan sementara, Volly dan T berhubungan setelah berkenalan melalui aplikasi kencan. 

"Volly Willy Aritonang mengaku mengenal korban di aplikasi dating Similar," kata Hengki saat dihubungi, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Pembunuh Wanita dalam Karung di Kolong Tol Cilincing Kakak-Beradik

Sementara itu, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat itu korban meminta untuk dinikahi pelaku.

Namun karena pelaku sudah mempunyai istri, akhirnya pelaku pun nekat membunuh korban. 

"Korban menuntut untuk dinikahi oleh Volly WA. Namun Volly WA sudah beristri. Karena panik dan takut diketahui istrinya, Volly WA membekap korban dengan selimut yang sudah dilaundry sehingga korban meregang nyawa," ujarnya. 

Saat ini, Volly dan pelaku lainnya bernama M. Furqon (52) sudah ditangkap dan tengah diperiksa secara intensif.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang pelaku terkait penemuan sesosok jenazah perempuan yang ditemukan terbungkus dalam karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan adapun dua pelaku tersebut berhasil ditangkap di wilayah Tanah Abang Jakarta Pusat.

"Kami dari tim Resmob Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua tersangka, tadi malam kami berhasil menangkap di Jakarta," ucap Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/5/2023).

Adapun dikatakan Hengki kedua tersangka itu sama sama berjenis laki-laki dan masing-masing berusia 54 dan 52 tahun.

Meski begitu, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu belum menjelaskan secara rinci mengenai motif pembunuhan yang dilakukan oleh kedua pelaku tersebut.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif terkait dengan motif dan sebagainya. Nanti lebih jelasnya pada hari Senin atau Selasa kita akan rilis lengkap ya kasus ini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga di sekitar kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara digegerkan dengan penemuan mayat dalam karung, Sabtu (27/5/2023).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyebut setelah mendapat laporan, pihaknya langsung olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita lakukan tahap yang paling awal jadi olah TKP paling awal jadi karena situasi juga tidak dilakukan pembongkaran karung di TKP tapi akan dilakukan di Rumah Sakit Polri kramat Jati," ujar Gidion kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).

Gidion mengatakan, kematian korban diduga tak wajar. Ada temuan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Diduga, lanjut Gidion, korban yang belum diketahui identitasnya itu merupakan korban pembunuhan.

"Iya kalau secara umum Pasal 184 KUHP sudah gak perlu dipastikan lagi sudah pasti (korban pembunuhan)," ujarnya.

Lebih lanjut, Gidion menyebut masih mendata saksi-saksi yang akan dimintai keterangan. Salah satu saksi adalah mengetahui keberadaan jenazah.

"Belum (ada saksi yang diperiksa) tadi baru dua orang yang menemukan pertama," ujar dia.

Terpisah, Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Akhmat Basuki menerangkan, pihaknya belum dapat memastikan jenis kelamin korban karena masih menunggu hasil tim forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Karena dari TKP, karung berisi mayat manusia tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas