Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPRD DKI Lantik Anggota PAW Gerindra Bastian P Simanjuntak, Gantikan M Taufik yang Meninggal Dunia

DPRD DKI Jakarta melantik Bastian P Simanjuntak sebagai anggota DPRD DKI Jakarta menggantikan M Taufik yang meninggal dunia.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in DPRD DKI Lantik Anggota PAW Gerindra Bastian P Simanjuntak, Gantikan M Taufik yang Meninggal Dunia
YouTube DPRD DKI Jakarta
Bastian P Simanjutak dilantik menjadi anggota DPRD DKI Jakarta melalui pergantian antar waktu (PAW) pada Rabu (31/5/2023). Ia menggantikan M Taufik yang meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM - DPRD DKI Jakarta telah melantik Bastian P Simanjuntak sebagai anggota DPRD DKI Jakarta melalui pergantian antarwaktu (PAW).

Adapun Bastian menggantikan M Taufik yang meninggal dunia pada 3 Mei 2023 lalu.

Rapat paripurna pelantikan anggota PAW digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (31/5/2023).

Pelantikan ini menurut keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1158 tertanggal 12 Mei 2023 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M Taufik.

Selain itu, pelantikan ini juga tertuang dalam Keputusan Mendagri RI Nomor 1.2.1.3-1159 tahun 2023 tertanggal 12 Mei 2023 terkait peresmian pengangkatan Bastian sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca juga: Sosok M Taufik di Mata Pj Gubernur DKI: Suka Becanda Tapi Banyak Ide Bagi Ibu Kota

Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah yang dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi.

"Sebelum saya memandu sumpah janji ini, Apakah saudara bersedia mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota Dewan Provinsi DKI Jakarta sisa jabatan 2019-2024?" tanya Prasetyo dikutip dari YouTube DPRD DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

"Bersedia," jawab Bastian.

"Dua, mengucapkan sumpah janji menurut agama apa?" tanya Prasetyo.

"Protestan," jawab Bastian lagi.

Baca juga: Sebelum Meninggal M. Taufik Jalani 8 Kali Kemoterapi Kanker Paru di Singapura dan RS Siloam

Setelah itu, Bastian diingatkan oleh Prasetyo bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terkait penegakan demokrasi di Indonesia.

"Demi Tuhan saya bersumpah berjanji bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD NKRI Tahun 1945," kata Prasetyo yang lalu diikuti oleh Bastian.

"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang ataupun golongan bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan NKRI. Semoga Tuhan menolong saya. Amin," sambungnya.

Usai mengucapkan sumpah, Bastian pun langsung menandatangani berkas yang turut disaksikan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Rapat paripurna pun diakhiri dengan berfoto bersama dan doa.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas