Bripka Andry yang Mengaku Setoran ke Atasan Ditetapkan Sebagai DPO, Kini Minta Perlindungan ke LSPK
Bripka Andry mengatakan tidak ada maksud menjelek-jelekkan institusi Polri.
Penulis: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan sempat disebut kabur dari satuannya setelah viral pengakuannya setor uang Rp650 juta ke atasannya.
Kini, Bripka Andry Darma Irawan memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta.
Baca juga: Bripka Andry Darma Tak Menghilang, Kabarkan Kondisinya Sehat setelah Bongkar Setorkan Uang ke Atasan
Terkait pengakuan setoran uang tersebut, Bripka Andry mengatakan tidak ada maksud menjelek-jelekkan institusi Polri.
"Saya klarifikasi lagi, saya tidak niat membongkar atau menjelekkan nama Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Bripka Andry di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023) malam.
Dia menyebut seluruh isi postingan di akun Instagramnya merupakan curahan atas apa yang dia rasakan karena sudah kalut memikirkan bagaimana cara mendapat keadilan.
Baik prosedur melaporkan kasus ke Bidpropam Polda Riau agar kasus diusut secara kode etik Polri, hingga bertemu Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal sudah dijalani Bripka Andry.
"Saya melakukan langkah-langkah pelaporan, juga tidak dapat jalan. Mungkin karena kebuntuan saya curhat di media sosial saya," ujarnya.
Baca juga: Misteri Keberadaan Bripka Andry, Hilang Usai Bongkar Setor Uang ke Atasan, Minta Perlindungan LPSK
Bripka Andry menuturkan memahami segala risiko setelah pengakuannya viral, sehingga pada Rabu (7/6) mendatangi kantor LPSK untuk mengajukan permohonan perlindungan.
Meski hingga kini belum mendapat ancaman atau intimidasi terkait pengakuannya di media sosial, dia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.
Bahkan usai dimutasi tugas dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru, Bripka Andry belum berdinas di tempat barunya lantaran pihak keluarga khawatir terjadi hal buruk.
"Saya sudah sampaikan juga ke pihak keluarga ikhlaskan saya. Kita coba semua langkah, ke LPSK juga memohon perlindungan," tuturnya.
Bripka Andry minta keluarga ikhlaskan dirinya
Bripka Andry Darma Irawan memahami risiko membongkar kasus setoran uang Rp650 juta kepada atasannya Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Baca juga: 7 Fakta Bripka Andry yang Curhat Setoran Rp650 Juta: Kini Menghilang hingga Komandannya Dicopot
Usai membongkar kasus yang dialami melalui akun Instagram pribadinya @andrydarmairawan07.2 beberapa waktu lalu, Bripka Andry mengaku sadar dengan segala kemungkinan risiko.
Di hadapan ibunda yang mendampinginya mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bripka Andry menyampaikan agar dikhlaskan.
"Saya sudah sampaikan juga ke pihak keluarga ikhlaskan saya. Kita coba semua langkah, ke LPSK juga memohon perlindungan," kata Andry di Ciracas.
Bripka Andry memilih mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK agar dirinya dan keluarga mendapat jaminan keselamatan selama proses hukum kasus berjalan.
Beberapa waktu lalu dia sudah melaporkan kasus ke Bidpropam Polda Riau agar kasus diusut secara kode etik Polri, bahkan bertemu Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.
Baca juga: Bripka Andry Disebut Sosok Bermasalah, Terjerat Utang di Bank hingga Kabur dari Tugas
Meski hingga kini belum mendapat ancaman atau intimidasi bunturpengakuannya yang viral di media sosial, dia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi.
Bahkan usai dimutasi tugas dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru, Bripka Andry belum berdinas di tempat barunya lantaran pihak keluarga khawatir terjadi hal buruk.
"Karena saya khawatir, keluarga juga khawatir saya belum masuk ke mutasi yang baru. Namun kita diproses di Propam Polda Riau, terus proses penyidikan sampai menghadap pak Kapolda," ujarnya.
Bripka Andry menuturkan dia membuat laporan hingga menyampaikan kasus dialami kepada Kapolda Riau tanpa maksud merusak citra Polri, melainkan untuk mencari keadilan.
Kini dia masih menunggu informasi lebih lanjut dari LPSK apakah permohonan perlindungan diajukannya sudah memenuhi syarat, dan dapat diterima sebagai terlindung LPSK.
Baca juga: Heboh Bripka Andry Mengaku Setor Rp 650 Juta dan Didemosi, Dansat Brimob: Dia Berbalik Hantam Kita
"Saya sudah datang ke kemari memohon perlindungan dari LPSK. Soal diterimanya silakan tanya ke rekan dari LPSK. Mohon doanya, saya dan ibu intinya mencari keadilan," tuturnya.
Ditetapkan sebagai DPO
Polda Riau mengatakan jika Bripka Andry Darma Irawan berstatus desersi.
Bripka Andry tidak pernah masuk atau melaksanakan tugas di Korps Bhayangkara setelah dimutasi pada 3 Maret 2023 lalu.
"Bripka A desersi. Sejak dimutasi tanggal 3 maret 2023 tidak melaksanakan dinas," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).
Pihak kepolisian, kata Nandang, hingga kini belum bisa meminta keterangan Bripka Andry terkait pemberian setoran itu karena masih belum diketahui keberadaannya.
Baca juga: Viral Anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Curhat Dimutasi, Ungkit Setoran Rp650 Juta ke Komandan
Oleh karenanya, ia mengatakan jajaran Polda Riau saat ini masih terus mencari keberadaan yang bersangkutan.
Bripka Andry, lanjut Nandang, saat ini telah dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini statusnya masih dilakukan pencarian namun sudah diterbitkan DPO oleh komandan satuannya," pungkasnya.
Penulis: Bima Putra
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Bongkar Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Bripka Andry: Saya Tidak Ada Niat Menjelekkan Kepolisian
dan
Bripka Andry Minta Keluarga Ikhlaskan Dirinya Usai Bongkar Diminta Setoran Rp 650 Juta