Kronologi Oknum Guru Olahraga di Ciputat Hamili Siswi SMA hingga Paksa Aborsi
Oknum guru olahraga sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Ciputat, Tangerang Selatan, menghamili seorang siswinya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Oknum guru olahraga sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, menghamili seorang siswi SMA.
Guru berinisial GM itu berhubungan intim dengan siswi SMA berinisial RW di apartemen.
RW sudah hamil dan usia kandungannya sudah jalan 6 bulan.
Ingin menutupi perilakunya GM yang sudah beristri memberi uang Rp 3 juta setelah mengetahui korban hamil.
Setelah itu GM yang tinggal di wilayah Gunung Sindur, Bogor, bersama istrinya kini menghilang ditelan bumi.
Baca juga: Siswi SMA di Cianjur Dirudapaksa Ayah Tiri Usai Ketahuan Nonton Film Porno
Karena perbuatan GM, keluarga RW membuat laporan ke Polres Tangsel dan tercatat dengan nomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya, tertanggal 6 Juni 2023.
GM sempat memaksa seorang siswi sekolah menengah atas (SMA) RW untuk mengaborsi kandungannya.
Paman RW berinisial S (39) mengatakan bahwa keponakannya sempat meminta pertanggungjawab kepada pelaku.
Saat itu, RW ditemani sepupunya mendatangi langsung kediamannya GM.
Namun, GM justru meminta korban untuk mengugurkan kandungannya, sembil menyodorkan uang sebesar Rp 3 juta.
"(Korban) minta pertanggungjawaban pelaku. Sejauh mana pertanggungjawabannya. Tapi pas di sana si pelaku malah ngasih uang untuk digugurin aja. Ngasih uangnya Rp 3 juta," ucap S saat ditemui di kediamannya, Jumat (9/6/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, S mengatakan, pelaku bahkan sempat memaksa GM untuk menggugurkan kandungannya.
Beruntungnya, korban menolak sehingga pelaku dilaporkannya ke Mapolres Tangerang Selatan.
"Enggak mau dia (korban untuk aborsi). Mending dilaporin aja," ucap S.