Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Buru Pelaku Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil di Wilayah Pademangan Jakarta Utara

Polisi  masih memburu Aldyan (48) pelaku rudapaksa terhadap anak tirinya yang berinisial AS (17) hingga hamil di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Buru Pelaku Rudapaksa Anak Tiri Hingga Hamil di Wilayah Pademangan Jakarta Utara
freepik
ilustrasi rudapaksa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi  masih memburu Aldyan (48) pelaku rudapaksa terhadap anak tirinya yang berinisial AS (17) hingga hamil di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Aldyan diketahui telah melakukan aksi bejatnya itu secara berulang kali sejak korban masih berusia 7 tahun.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Manosoh mengatakan bahwa memang benar terdapat kejadian tersebut dan pihaknya telah menerima laporan pada Maret 2023 lalu.

"Benar ada kejadiannya dan sudah ada laporannya," kata Iver ketika dihubungi, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: 5 Saksi Kunci Bongkar Aksi Bejat HI, Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Wanita Hamil di Manokwari

Kasat pun menyebutkan, bahwa kemungkinan korban sudah melahirkan lantaran pada saat melaporkan kejadian tersebut usia kehamilannya sudah tujuh bulan.

"Jadi kalau ditarik mundur

Berita Rekomendasi

Oleh sebanya ditegaskan Iver, bahwa pihaknya saat ini masih melacak dan memburu pelaku tersebut.

"Saat ini kami sedang mengejar pelaku, seceptnya kami tangkap," pungkasnya.

Perihal kasus tersebut sebelumnya dilansir dari TribunJakarta.com,  seorang ayah di Pademangan, Jakarta Utara tega memperkosa anak tirinya selama bertahun-tahun.

Pria bejat yang bernama Aldyan (48) itu melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang berinisial AP (17) hingga korban hamil.

Kakak kandung korban, JT (28) mengatakan, pelecehan seksual yang dilakukan pelaku ini diketahui setelah keluarga melihat perubahan fisik dari tubuh AP.

"Saya lihat ada perubahan fisik dari tubuh adik saya, kok perutnya membesar, terus payudaranya juga menghitam, kemudian ada stretch mark juga," kata JT saat ditemui di kediamannya, Rabu (12/4/2023).

Keluarga pun mencecar AP untuk mengakui siapa yang telah melecehkan dan menghamilinya.

Akhirnya sang remaja perempuan itu mengaku bahwa ayah tirinya lah yang telah berbuat tidak senonoh hingga membuatnya hamil.

"Akhirnya adik saya jujur dia (diperkosa) sama Aldyan ini, bapak tirinya ini," sambung JT.

AP juga mengakui bahwa dirinya telah diperkosa bertahun-tahun sejak sekitar tahun 2012-2013 oleh pelaku.

Selama ini pelaku mengancam akan melakukan kekerasan kepadanya jika AP buka suara soal pemerkosaan ini.

"Pelaku bilang gini ke adik saya, kamu jangan sampai ngomong sama mamah ya. Pelaku tuh orangnya tempramental, jadi anak ini udah ketakutan duluan," ucap JT.

Setelah kehamilan AP diketahui, keluarga pun mengkonfrontir pelaku Aldyan.

Akan tetapi, pelaku sempat mengelak dirinya telah memperkosa korban dan sempat bertengkar dengan ibu korban.

Tak berapa lama kemudian, pelaku akhirnya kabur dari rumahnya di Pademangan.

"Kami sudah lapor polisi tanggal 27 Maret 2023 silam, sampai saat ini pelaku masih belum tertangkap," kata JT.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas