Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motif Tetangga Tabrak dan Lindas Pemotor hingga Tewas di Cakung Karena Dendam

Polisi mengungkap motif OS (24), pengemudi mobil yang tabrak dan lindas tetangganya MBP alias Moses (34) hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Motif Tetangga Tabrak dan Lindas Pemotor hingga Tewas di Cakung Karena Dendam
Twitter
Kecelakaan di Cakung Jakarta Timur. Terjadi kasus tabrak lari, di mana pelaku dan korban ternyata masih tetangga. Polisi mengungkap motif OS (24), pengemudi mobil yang tabrak dan lindas tetangganya MBP alias Moses (34) hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap motif OS (24), pengemudi mobil yang tabrak dan lindas tetangganya MBP alias Moses (34) hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur.

Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan OS melakukan hal tersebut didasari dendam akibat berselisih dengan korban.

"Dendam. Karena ada perselisihan sama tetangga, sehingga yang pelaku ini sakit hati dan melakukan tindakan tersebut," kata Fanani kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Fanani memastikan jika kasus tersebut bukan merupakan kecelakaan, melainkan adanya unsur tindak pidana karena dilakukan secara sengaja.

"Bukan tidak pidana kecelakaan lalu lintas, tetapi karena sengaja sehingga perbuatan itu meninggal dunia," ungkapnya.

Fanani menambahkan, kasus tersebut kekinian telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Nasib Pengemudi Mobil yang Lindas Pengendara Motor di Cakung, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Berita Rekomendasi

"Jadi penanganan ditangani oleh Polda," ujarnya.

Sebelumnya, Seorang pengendara sepeda motor bernama Moses alias MBP tewas setelah ditabrak hingga dilindas sebuah mobil di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Aksi kecelakaan tersebut terekam kamera CCTV hingga viral di media sosial salah satunya diunggah akun Instagram @kameraperistiwa.

Terlihat, sebuah mobil yang melaju cepat tepatnya di jalan raya menuju Gerbang Tol Cakung-Kelapa Gading, Jakarta Timur mengejar pesepeda motor dan langsung menabrak dan melindas korban.

Baca juga: Kasus Tabrak Lari di Cakung, Polisi: Penabrak Sudah Jadi Tersangka dan Kini Ditahan

Insiden kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 08.42 WIB.

Dari rekaman CCTV, korban sempat terseret beberapa meter. Mobil tersebut kemudian melindas korban dan melesat melarikan diri ke dalam ruas jalan tol.

Saat ini, pelaku sudah menyerahkan diri ke pihak kepolisian akibat peristiwa yang menewaskan sang pengendara motor tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, insiden itu berawal adanya cekcok antara pelaku dan korban.

Awalnya, pelaku sudah menganggap masalahnya dengan korban sudah selesai. Namun, korban malah menendang spion mobil pelaku hingga patah.

Karena tak terima, akhirnya pelaku mengejar korban dan menabrak hingga melindasnya di lokasi.

Kekinian, OS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dijerat Pasal 311 Ayat 5 Juncto Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas