Pekan Depan Bersaksi di Sidang Mario Dandy, AGH akan Didampingi Orangtuanya
AGH bakal bersaksi di sidang Mario Dandy pada Selasa (20/6/2023) tapi harus didampingi otangtua karena masih dibawah umur.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dilanjutkan pada Selasa (20/6/2023) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun sidang tersebut masih beragenda pemeriksaan saksi.
Ada 6 saksi yang diagendakan untuk diperiksa, termasuk dua mantan kekasih Mario Dandy.
Pertama Amanda dan AGH (15) yang masih dibawah umur.
"Ada enam orang selain Rustam Hatala (Paman anak D), yakni anak AGH, Amanda, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Abdaned Jofa," ujar Jaksa Penuntut Umum di persidangan, Kamis (15/6/2023).
Di sisi lain, Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut mengatakan, saat anak AGH menyampaikan kesaksian, maka akan didampingi oleh orang tuanya.
Hal itu dilakukan mengingat anak AGH, merupakan anak di bawah umur.
"Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AGH harus ada pendamping, baik itu orangtuanya supaya tidak bolak-balik. Sidang kita tunda Selasa, 20 Juni 2023 mendatang pukul 10.00 WIB," kata hakim.
Mantan Kekasih Mario Dandy, Amanda Dipastikan Tidak Hadir Selasa Depan
Mantan kekasih Mario Dandy, yakni Amanda atau APA dipastikan tidak hadir dalam sidang perkara penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2022) mendatang.
Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan, kliennya tak bisa hadir sebagai saksi, lantaran tengah alami sakit berat.
Sehingga, APA harus menjalani perawatan selam satu bulan di rumah sakit.
"Sakit pertama dia batu ginjal udah tuh sakit apa ya, sekarang ini takut diduga auto imun dia," kata Enita saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).
Enita juga menegaskan, bahwa Amanda atau APA telah menjalani operasi, atas sakit batu ginjal yang dialaminya.