Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jaksa Minta Bisa Jemput Paksa, Tante Amanda Bereaksi: Harus Dilihat Kondisi Kesehatannya

Tante Amanda yakni Arinta merespon permintaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/7/2023) untuk bisa menjemput paksa

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Minta Bisa Jemput Paksa, Tante Amanda Bereaksi: Harus Dilihat Kondisi Kesehatannya
Kolase Tribunnews/TribunJakarta
Kolase foto Mario Dandy, Shane Lukas dan Anastasia Pretya Amanda (19) alias APA. Mereka dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora (17), Selasa (4/4/2023). 

"Padahal kami sama sekali tidak meminta rekam medis, kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Amanda ini. Namun kami tidak bisa bertemu," kata jaksa.

Baca juga: JPU Minta Izin Hakim untuk Bisa Jemput Paksa Amanda

Maka sebab itu JPU meminta untuk bisa memanggil paksa saksi Amanda ke persidangan.

"Untuk itu Yang Mulia, Mohon izin dapat dilakukan panggil paksa karena saksi ini menurut pendapat kami. Penuntut Umum bisa meluruskan seluruh surat dakwaan yg kami buat dan juga berpotensi adanya pemberian keterangan palsu pada saat memberikan keterangan di kasus anak AG di bawah sumpah. Oleh karena itu kami mau klarifikasi keterangan itu," tutup jaksa.
 

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas