Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Bebaskan ART Bawa Jasad Bayinya Sendiri ke Rumah Sakit di Gambir

Polisi mengungkap penyebab meninggalnya seorang bayi yang dibawa oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial GM (19) ke rumah sakit Budi Kemuliaan.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Bebaskan ART Bawa Jasad Bayinya Sendiri ke Rumah Sakit di Gambir
Wartakota
Ilustrasi mayat bayi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap penyebab meninggalnya seorang bayi yang dibawa oleh asisten rumah tangga (ART) berinisial GM (19) ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Hady Siagian mengatakan, adapun penyebab bayi tersebut meninggal lantaran GM sempat meminum obat pereda sakit lambung sehingga mengakibatkan dirinya kontraksi.

"GM itu punya sakit maag, dia makan salah satu jenis obat sakit lambung. Setelah itu dia mengalami kontraksi hingga melahirkan anaknya di kos-kosan di Gambir," jelas Hadi ketika di konfirmasi, Minggu (9/7/2023).

Lanjut Hady, dirinya pun mengatakan bahwa anak yang dilahirkan GM yang kemudian meninggal dunia itu bukan hasil hubungan gelap.

Berdasarkan keterangan GM, anak tersebut merupakan hasil dari pernikahan sirinya namun kini telah bercerai.

"Anak itu hasil dari suami sirinya, GM telah bercerai dari suaminya dan dia tinggal di kosan sendirian," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Alhasil berdasarkan proses penyelidikan, Hady menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kejadian tersebut termasuk dugaan praktik aborsi.

GM pun dikatakan Hady kini sudah dibebaskan dan hanya menjalani wajib lapor ke pihak berwajib.

"GM tidak ditahan, kita belum melihat adanya aborsi karena kita belum dapati unsur ke arah sana. GM itu juga sudah punya anak satu," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial GM (19) diamankan polisi lantaran membawa bayi dalam keadaan sudah meninggal ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2023) kemarin.

Kanit Reskrim Polsek Gambir Kompol Andhika Aris Prasetya membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari rumah sakit terkait hal tersebut.

"Iya benar. Kami sudah lakukan interogasi awal setelah dapat informasi dari pihak rumah sakit. Kasusnya sekarang ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat," kata Andhika ketika dikonfirmasi, Minggu (9/7/2023).

Dijelaskan Andhika, adapun hal itu bermula ketika GM membawa jasad seorang bayi ke rumah sakit dan mengaku bahwa dirinya hanya dititipkan oleh temannya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas