Selain iPhone, Si Kembar Rihana-Rihani Diduga Terlibat Aksi Penipuan Tas Hermes hingga Louis Vuitton
Keduanya, diduga terlibat kasus penipuan tas mewah yakni merek Hermes hingga Louis Vuitton (LV).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
Di sisi lain, pihak kepolisian juga sudah menyita barang bukti berupa perabotan rumah tangga dari hasil kejahatan keduanya yang dititipkan di rumah RW di kawasan Ciputat Timur saat keduanya menjadi buronan.
"Bahwa penyidik menemukan barang bukti langsung menelusuri dan mengikuti barang bukti itu. Barang bukti kita telusuri untuk kita kembangkan lagi," tuturnya.
Koordinasi dengan PPATK
Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kasus penipuan penjualan iPhone oleh 'si kembar' Rihana-Rihani.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan koordinasi tersebut untuk mencari apakah dalam kasus ini bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita akan kenakan TPPU kita akan berkoordinasi dengan PPATK. Hasil penyelidikan jaksa sudah bisa layak untuk disidangkan. Tetap kita adakan pemeriksaan," kata Hengki kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Polisi Sita Buku Rekening Dalami Aliran Dana Hasil Kejahatan Si Kembar Rihana Rihani
Di sisi lain, saat ini kata Hengki, pihaknya juga masih melakukan pendalaman untuk memastikan jumlah korban hingga jumlah kerugian yang disebabkan oleh kedua tersangka.
"Ada kemungkinan korban lebih dari 18, dan ini merupakan masukan buat penyidik diawal bahwa tersangka selalu bertransaksi melalui transaksi perbankan," ucapnya.
"Oleh karenanya kita akan telusuri ini, ya nanti berkoordinasi dengan PPATK dan lain sebagainya untuk mencari korban-korban yang lainnya," sambungnya.