Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Kekayaan Cinta Mega, Kader PDIP yang Diduga Main Game Slot saat Rapat Paripurna

Harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega, capai Rp 7,3 miliar, disorot usai diduga main game slot saat rapat paripurna.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
zoom-in Harta Kekayaan Cinta Mega, Kader PDIP yang Diduga Main Game Slot saat Rapat Paripurna
(ISTIMEWA)
Cinta Mega Anggota DPRD DKI dari PDIP Terekam Diduga Main Game Slot Online Saat Rapat Paripurna. - Inilah harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega, disorot usai diduga main game slot saat rapat paripurna, Kamis (20/7/2023). (ISTIMEWA) 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, yang kini menjadi perbincangan karena diduga bermain game judi slot saat rapat paripurna. 

Momen itu terekam kamera wartawan yang tengah meliput rapat paripurna di DKI Jakarta pada Kamis (20/7/2023). 

Rapat paripurna tersebut tengah membahas terkait rencana peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2022. 

Dalam rapat tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Adapun mengenai kabar tak sedap itu langsung dibantah oleh Cinta Mega.

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini mengaku aplikasi yang terbuka di gadget miliknya bukan game judi slot, melainkan Candy Crush yang dimainkan sebelum rapat dimulai. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD DKI Diduga Main Judi Online Slot saat Rapat Paripurna, Ini Bantahannya

Harta Kekayaan

Berita Rekomendasi

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Cinta Mega terakhir melaporkan hartanya kepada KPK pada 9 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Dikutip dari laman LHKPN, Cinta Mega memiliki harta sebesar Rp 7,6 miliar.

Namun lantaran memiliki utang Rp 300 juta, maka harta kekayaan menjadi Rp 7,3 miliar.

Dibanding tahun sebelumnya, hartanya naik sekitar Rp 350 juta.

Mayoritas harta kekayaan Cinta Mega berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat senilai Rp 7,1 miliar.

Cinta Mega juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 140 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 117 ribu.

Teracatat dirinya juga memiliki mobil Toyota Fortuner tahun produksi 2021 senilai Rp 350 juta.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Cinta Mega di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019)
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Cinta Mega di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019) (Kompas.com/Nursita Sari)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas