Harta Kekayaan Cinta Mega, Kader PDIP yang Diduga Main Game Slot saat Rapat Paripurna
Harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Cinta Mega, capai Rp 7,3 miliar, disorot usai diduga main game slot saat rapat paripurna.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, yang kini menjadi perbincangan karena diduga bermain game judi slot saat rapat paripurna.
Momen itu terekam kamera wartawan yang tengah meliput rapat paripurna di DKI Jakarta pada Kamis (20/7/2023).
Rapat paripurna tersebut tengah membahas terkait rencana peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD 2022.
Dalam rapat tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
Adapun mengenai kabar tak sedap itu langsung dibantah oleh Cinta Mega.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta ini mengaku aplikasi yang terbuka di gadget miliknya bukan game judi slot, melainkan Candy Crush yang dimainkan sebelum rapat dimulai.
Baca juga: BREAKING NEWS: Anggota DPRD DKI Diduga Main Judi Online Slot saat Rapat Paripurna, Ini Bantahannya
Harta Kekayaan
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Cinta Mega terakhir melaporkan hartanya kepada KPK pada 9 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Dikutip dari laman LHKPN, Cinta Mega memiliki harta sebesar Rp 7,6 miliar.
Namun lantaran memiliki utang Rp 300 juta, maka harta kekayaan menjadi Rp 7,3 miliar.
Dibanding tahun sebelumnya, hartanya naik sekitar Rp 350 juta.
Mayoritas harta kekayaan Cinta Mega berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta Barat senilai Rp 7,1 miliar.
Cinta Mega juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 140 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 117 ribu.
Teracatat dirinya juga memiliki mobil Toyota Fortuner tahun produksi 2021 senilai Rp 350 juta.