Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Raih Predikat Kota Layak Anak 2023 dari KemenPPPA

KemenPPPA kembali memberikan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota (PemKot) Tangerang Selatan.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pemerintah Kota Tangerang Selatan Raih Predikat Kota Layak Anak 2023 dari KemenPPPA
Istimewa
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memberikan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota (PemKot) Tangerang Selatan yang diwakili Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali memberikan predikat Kota Layak Anak kategori Nindya Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota (PemKot) Tangerang Selatan.

Ini menjadi prestasi baru tingkat nasional yang diperoleh 'kota termuda' di Provinsi Banten itu.

Penghargaan yang diberikan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga ini diterima oleh Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023).

"Alhamdulillah saya mewakili Bapak Wali Kota Tangerang Selatan kembali mendapatkan penghargaan dari KemenPPPA. Di mana menerima penghargaan Kota Layak Anak, ini kategori Nindya," kata Pilar, setelah menerima penghargaan tersebut.

Baca juga: Menteri PPPA Minta Media Massa Berperan Ciptakan Tayangan Layak Anak

Penghargaan ini, kata dia, merupakan hasil kerja sama seluruh pihak di Tangerang Selatan.

Menurutnya, hal ini dibuktikan dengan adanya komitmen dalam menghadirkan kebijakan dan program yang memberikan ruang serta pemenuhan hak bagi anak-anak.

Berita Rekomendasi

"Penghargaan ini menjadi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan fasilitas dan juga layanan, bagaimana anak-anak di Tangerang Selatan bisa terus hidup layak, hidup aman, hidup sejahtera dan juga mereka bisa berkembang dengan baik di kota yang kita cintai ini. Termasuk memenuhi hak-hak anak," tegas Pilar.

Massa dari Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa dengan mengusung tema
Massa dari Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa dengan mengusung tema "Jawa Barat Provinsi Tak Layak Anak", di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/7/2022). Dalam aksinya, para pengunjuk rasa ini menagih komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah perlindungan anak yang terjadi di tiga belas kabupaten/kota di Jawa Barat, mulai dari persoalan pekerja anak, perdagangan anak, eksploitasi seksual, pernikahan anak, peredaran narkoba, anak putus sekolah, stanting, dan sejumlah kasus lainnya. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sementara itu, pemenuhan hak anak itu diwujudkan melalui berbagai program, mulai dari infrastruktur hingga berbagai program perlindungan anak.

"Seperti fasilitas-fasilitas untuk anak di taman, pojok anak di rumah sakit hingga kelurahan. Termasuk memberikan pelayanan dan pendampingan secara penuh terhadap korban kekerasan, dan masih banyak lainnya," jelas Pilar.

Pilar meminta jajarannya untuk terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok anak, melalui berbagai program yang semakin baik.

"Mudah-mudahan ke depan kita bisa tingkatkan prestasinya jadi kota layak anak tingkat utama," pungkasnya.

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap komitmen yang diberikan oleh Provinsi, Kabupaten maupun Kota dalam menjalankan mandat konstitusi untuk melindungi anak Indonesia.

"Negara berkewajiban memenuhi semua hak anak, melindungi dan menghargai pandangan anak," kata Bintang.

Oleh karena itu, penghargaan yang diberikan ini harus memenuhi beberapa indikator yang telah ditetapkan.

"Dalam melakukan evaluasi untuk kabupaten kota layak anak, berbagai indikator telah dicermati, dipantau dan dianalisis yang berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021," jelas Bintang.

Ia meyakini bahwa dibutuhkan kerja sama dalam mewujudkan Kabupaten/Kota layak anak, hal ini dapat dimulai dari komitmen kepala daerah, serta kolaborasi bersama legislatif, yudikatif, unsur masyarakat, dunia usaha hingga media.

"Dan yang utamanya juga peran keluarga dan anak," pungkas Bintang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas