Rafael Alun Tolak Penuhi Biaya Restitusi David Ozora, Jonathan: Ganti dengan Kurungan
Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan alasannya mengapa dirinya menolak membayar biaya restitusi David yang direkomendasikan LPSK.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina merespon soal Rafael Alun selaku orang tua Mario Dandy tolak membayar biaya restitusi David sesuai rekomendasi LPSK.
Menurut Jonathan bahwa hal itu adalah hak dari keluarga Mario Dandy. Meski begitu ia menegaskan bahwa jika biaya restitusi tersebut tidak dibayar harus diganti dengan kurungan.
Baca juga: Tolak Jadi Saksi Meringankan, Rafael Alun Juga Ogah Tanggung Restitusi Rp120 Miliar Mario ke David
"Itu hak dia, Minggu lalu sudah saya sampaikan. Silahkan tidak penuhi restitusi, tapi harus ganti dengan kurungan," kata Jonathan dihubungi Selasa (25/7/2023).
Diketahui ayah dari Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo mengungkapkan alasannya mengapa dirinya menolak membayar biaya restitusi David yang direkomendasikan LPSK.
Menurut Rafael Alun bahwa anaknya sudah dewasa maka Mario Dandy yang harus berkewajiban membayar biaya restitusi tersebut.
Baca juga: Alasan Rafael Alun Ogah Bayar Restitusi David Ozora: Kami Merasa Berat, Pahami Kondisi Kami
"Dengan pemahaman bahwa bagi orang yang telah dewasa maka kewajiban membayar restitusi ada pada pelaku tindak pidana," kata Rafael Alun melalui pesan yang dibacakan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).
Kemudian Rafael Alun menyinggung soal kondisi keuangan keluarganya yang tidak mungkin berikan bantuan finansial untuk keluarga David.
"Namun saat ini kami mohon untuk dipahami kondisi keuangan teraktual keluarga kami yaitu sudah tidak ada kesanggupan serta tidak memungkinkan untuk memberikan bantuan dari segi finansial," kata Rafael Alun.
Rafael Alun kemudian menyebutkan aset-aset dirinya yang telah diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Aset aset kami sekeluarga dan rekening sudah diblokir oleh KPK dalam rangka penetapan saya sebagai tersangka sebuah tindak pidana dugaan gratifikasi," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.