Terungkap Fakta Baru, Bripda IMS Mabuk Hingga Tembak Brigadir Ignatius di Rusun Polri
Bripda Ignatius tewas tertembak salah satu tersangka yakni Bripda IMS yang saat itu dalam kondisi mabuk.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap fakta baru soal tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Ternyata, Bripda Ignatius tewas tertembak salah satu tersangka yakni Bripda IMS yang saat itu dalam kondisi mabuk.
Baca juga: Keluarga Sebut Bripda Ignatius Sempat Cekcok Sebelum Tewas Tertembak, Densus 88 Beri Penjelasan
"Dari fakta-fakta yang telah diperoleh penyidik, IMS memang mengonsumsi alkohol sebelum atau pada saat terjadinya peristiwa itu," kata Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, saat dikonfirmasi, Jumat (28/7/2023).
Aswin mengatakan saat itu Bripda IMS hendak mengeluarkan senjata api (senpi) milik Bripka IG dari dalam tas.
Namun, karena dalam pengaruh alkohol, sehingga dimungkinkan Bripda IMS menekan pelatuk senpi tersebut dan mengenai Bripda Ignatius.
"Senjata meletus saat diambil IMS dari tasnya. IG sebagai pemilik (senjata tidak berada di tempat waktu kejadian," tuturnya.
Namun Aswin masih belum menerangkan tujuan Bripda IMS mengeluarkan senjata milik Bripka IG. Termasuk ke mana Bripka IG saat itu.
"Penyidik sedang bekerja intensif terkait detail peristiwa ini sesuai fakta dari saksi-saksi, pengolahan tkp secara scientific dan keterangan-keterangan lain yang terkait," ucap Aswin.
Baca juga: Bripda Ignatius Tewas Tertembak, Berawal dari Ajakan Bripda IMS untuk Bertemu pada Sabtu Malam
Insiden tewasnya Bripda Ignatius terjadi di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023).
Ramadhan mengatakan insiden itu terjadi akibat adanya kelalaian yang diduga dilakukan keduanya.
"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (26/7/2023).
Ia mengklaim pihaknya sudah menangkap dua anggota Polri lainnya yakni Bripda IMS dan Bripka IG yang diduga pelaku dalam kasus ini.
"Terhadap tersangka yaitu Sdr. Bripda IMS dan Sdr. Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," jelasnya.