Cecep Ternyata Dihabisi Anak Tiri, Minim Saksi, Kasus Terungkap Berkat Puntung Rokok
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap FO seorang pengangguran warga Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap FO seorang pengangguran warga Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
FO ditangkap setelah diduga membunuh ayah tirinya sendiri, Cecep Riyana (66), di rumah korban.
Tersangka ditangkap setelah polisi menyidik dengan metode scientific crime investigation. Metode ini dilakukan penegak hukum karena minimnya saksi saat kejadian.
Karena kelihaian polisi penyidik ini, akhirnya terungkap kalau pelakunya adalah anak tiri korban kurang dari 24jam.
Baca juga: Ayah di Gresik Habisi Anak Kandungnya yang Masih Kecil, Pelaku Cari Informasi di Internet
Tim identifikasi dan penyidik Polres Metro Jakarta Utara datang ke rumah korban Sabtu (22/7/2023) silam.
Di sana, bau anyir darah mulai menyeruak dari tubuh korban,
Cecep tewas berlumuran darah di kamar, tubuhnya telentang masih berpakaian lengkap.
Sebanyak 11 tusukan bersarang di badan ringkih korban, dari perut sampai ke lehernya.
Penyebab kematian makin jelas, Cecep meninggal dunia karena dibunuh.
Selepas pemeriksaan tubuh Cecep, polisi lanjut menggeledah dan memeriksa seisi rumah korban.
Penyidik lapangan mulai mencari-cari barang yang bisa menjadi petunjuk jelas terkait siapa yang tega membunuh lansia malang itu.
Dari sekian banyak barang yang ditemukan, ada dua barang di TKP yang menjadi kunci pengungkapan kasus berdarah ini, yakni sebilah pisau dan sepuntung rokok.
"Bukti-bukti objektif kami kumpulkan untuk mengungkap kasus ini, membuktikan dalam gagang pisau itu terdapat darah korban dan sekaligus DNA milik tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (2/8/2023).
Baca juga: Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Mantan Tunangan Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tuntut Hukuman Mati
Pada pisau bergagang plastik di lokasi, polisi mendapati bercak darah korban dan residu DNA pelaku.
Sementara pada puntung rokok juga ditemukan sisa-sisa DNA pelaku yang kemudian dicocokkan melalui penelitian forensik ringkas.
"Meskipun saksi peristiwa sangat minim, tapi kita bisa membuktikan pelakunya adalah saudara FO," ucap Gidion.
Mendapatkan bukti-bukti serta kecocokan DNA FO, polisi segera mengejar yang bersangkutan.
Tim dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dibantu Polsek Metro Penjaringan bergerak di sekitar Jalan Bidara Raya, RT 08 RW 05 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara mencari pelaku.
FO akhirnya bisa ditangkap saat sedang berada di sebuah taman 3 kilometer dari rumah tempat pembunuhan.
Pria pengangguran itu lantas dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diinterogasi.
FO sempat berpura-pura tidak waras ketika diinterogasi, diduga untuk melepaskan dirinya dari jeratan hukum.
Polisi tak mau tinggal diam dan terus mendesak FO sembari melalukan tes kejiwaan.
FO dipastikan waras. Hanya saja, dia sempat menenangkan diri usai membunuh ayah tirinya dengan cara mabuk obat batuk.
"Jadi dia kan sempat minum komix 30 saset, maksudnya biar ada jadi kalo kita minum komix terlalu banyak kan ada halusinasi atau apa seperti itu," tutur Kanit 1 Kamneg Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Yudi.
Kepada polisi, FO mengaku melakukan penusukan sekitar pukul 2.00 WIB Sabtu dinihari.
Ia tega menusuk ayah tirinya sendiri karena sakit hati sering dihina.
Rasa sakit hatinya memuncak saat menjelang kejadian FO sempat direndahkan korban karena dirinya pengangguran.
FO kini sudah dijebloskan ke penjara dan dikenakan pasal berlapis 340 KUHP subsidair 338 KUHP terkait pembunuhan.
Ancaman penjara seumur hidup menanti di depannya.
Kanit 1 Kamneg Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Iptu Yudi menjelaskan, dalam pelariannya, FO membeli 30 saset obat batuk cair dan langsung meminumnya sekaligus.
Hal itu dilakukan untuk memberikan efek halusinasi seperti orang mabuk yang maksudnya untuk menenangkan pikiran usai melakukan pembunuhan.
Jadi dia kan sempat minum obat batuk 30 saset, maksudnya biar ada jadi kalo kita minum obat batuk terlalu banyak kan ada halusinasi atau apa seperti itu," kata Yudi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (1/8/2023).
Yudi menuturkan, FO ditangkap kurang dari 24 jam setelah dirinya membunuh korban.
Polisi lalu memeriksa kejiwaan yang bersangkutan dan dipastikan normal.
"Pada saat itu korban lagi tidur, langsung ditancep perutnya, lehernya, dan korban masih sempat berontak, terjatuh, lalu ditancep-tancepin oleh pelaku," ucap Yudi.
Di tengah kemarahannya yang sudah memuncak karena sering dihina, FO mengambil pisau dapur lalu masuk ke kamar korban.
Dengan gelap mata, FO langsung menusuk korban 11 kali tanpa ampun.
Menurut Yudi, korban sebenarnya sudah sempat berontak, namun terjatuh lantaran serangan pelaku begitu bertubi-tubi.
Alhasil, korban Cecep pun tewas berlumuran darah di tempat, sementara FO langsung melarikan diri tak jauh dari rumahnya.
"Pelaku ini sempat kabur, mencuci tangannya yang berlumuran darah. Pelaku kabur sekitar 3 kilometer dari TKP," sambung Yudi.
Adapun rumah sekaligus TKP pembunuhan ini berada di Jalan Bidara Raya, RT 08 RW 05 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. (Gerald Leonardo Agustino /Ferdinand Waskita Suryacahya)