Mahasiswa UI Bunuh Juniornya dengan Belajar dari YouTube
Polisi telah menangkap seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) yang membunuh juniornya berinisial MNZ (19).
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinisial AAB (23) yang membunuh juniornya berinisial MNZ (19).
Dari pengakuannya, tersangka ternyata belajar cara-cara menghabisi nyawa korban melalui YouTube.
"Iya sempat (belajar dari YouTube), belajar membunuh," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Nirwan Pohan kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
Dari situ, kata Nirwan, tersangka mendapatkan insipirasi dan menyiapkan pisau sebelum bertemu dengan korban.
Pada Rabu (2/8/2023), tersangka bertemu dengan korban sambil membawa pisau yang berada di saku celananya.
Ketika sudah di indekos korban di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, tersangka langsung melakukan tindakan kejinya itu terhadap korban yang diawali dengan menendang korban.
"Dari pertama ditendang, ditusuk. Korban melakukan perlawanan dengan menggigit," ucap Nirwan.
Tersangka melakukan penusukan kepada korban dengan cara membabi buta hingga ada kurang lebih 10 tusukan di bagian dada korban.
"(Total ada) 10 tusukan, di dada," jelasnya.
Saat ini, pelaku berinisial AAB itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.
"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," ujar Nirwan.
Diketahui, MNZ ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Jumat (4/8/2023).
Jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan ditemukan di kolong tempat tidur dengan kaki terikat lakban.